Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkab Malang Hibahkan Rp 100 Juta ke KPU, Khusus Biayai Program Non-Tahapan Pemilu 2026

Indah Mei Yunita • Jumat, 3 Juli 2026 | 13:41 WIB
Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah (kiri) bersama Bupati Malang H M. Sanusi. (Prokopim Kabupaten Malang)
Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Fatah (kiri) bersama Bupati Malang H M. Sanusi. (Prokopim Kabupaten Malang)

KEPANJEN, RADAR MALANG – Pemkab Malang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 100 juta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang untuk mendukung pelaksanaan program kelembagaan sepanjang 2026. Anggaran tersebut dipastikan tidak digunakan membiayai tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada), melainkan untuk kegiatan operasional di luar agenda kepemiluan.

Penyaluran hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Malang dan KPU Kabupaten Malang di ruang kerja Bupati Malang HM Sanusi, Kamis (2/7). Penggunaan anggaran akan mengacu pada proposal serta rencana belanja hibah yang telah disepakati kedua belah pihak.

Hibah Difokuskan untuk Penguatan Kelembagaan KPU

Dana hibah Rp 100 juta tersebut diperuntukkan bagi berbagai program kelembagaan KPU Kabupaten Malang selama 2026 yang tidak berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Harapannya, KPU tetap mampu menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal meski tidak sedang memasuki tahun politik.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas dan fungsi penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Pemkab Malang Mengidentifikasi 82 Reklame Tak Berizin, Ini Pendapatan dari Pajak Reklame

"Pemberian hibah ini merupakan wujud sinergi antara Pemkab Malang dan KPU dalam menguatkan kelembagaan penyelenggara pemilu," ujarnya.

Menurut Sanusi, dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat membantu KPU menjalankan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan Perkuat Tata Kelola Demokrasi

Sanusi menilai KPU memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, pemerintah daerah berkepentingan memastikan lembaga penyelenggara pemilu tetap memiliki kapasitas organisasi yang kuat, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Proyek UPLAND Berakhir Tahun Ini, Pemkab Malang Siapkan Strategi Lanjutan

Selain mendukung operasional kelembagaan, hibah tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang demokratis di Kabupaten Malang.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan KPU, Sanusi berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi dapat terus meningkat. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Malang.

Editor : Aditya Novrian
#dana hibah Rp 100 juta #program non-pemilu #nphd #Pemkab Malang #kpu kabupaten malang