MALANG KOTA, RADAR MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memperkuat langkah antisipasi kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang selama musim kemarau. Selain penyiraman air dan pengurukan sampah, DLH memanfaatkan cairan limbah susu yang mengandung bakteri untuk mengurangi gas metana, salah satu pemicu utama kebakaran di timbunan sampah.
Upaya tersebut dilakukan agar insiden kebakaran besar seperti yang terjadi pada Agustus 2023 tidak terulang. Saat itu, api muncul dari timbunan sampah dan baru berhasil dipadamkan setelah melibatkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran.
Limbah Susu Ditebarkan untuk Menekan Gas Metana
Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran mengatakan, penggunaan limbah susu menjadi salah satu metode yang diterapkan untuk mengurangi produksi gas metana di dalam timbunan sampah. Kandungan bakteri di dalam cairan tersebut dinilai mampu menekan proses pembentukan gas yang mudah terbakar.
Baca Juga: Kompensasi untuk Warga TPA Supit Urang Segera Cair, Simak Jadwalnya
"Bakteri dalam cairan itu berfungsi mengurangi gas metana," ujar Raymond.
Menurut dia, musim kemarau membuat suhu di kawasan TPA meningkat sehingga risiko munculnya titik api juga lebih tinggi. Karena itu, pengendalian gas metana menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan kebakaran.
Sebelumnya, gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah di TPA Supit Urang sempat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Namun, seluruh fasilitas pengolahannya rusak saat kebakaran besar pada 2023 sehingga hingga kini belum dapat difungsikan kembali.
"Semua alat yang digunakan untuk pemanfaatan gas metana terbakar. Sehingga tidak bisa diolah lagi," tuturnya.
Penyiraman dan Pengurukan Tetap Dilakukan
Selain memanfaatkan limbah susu, DLH tetap menjalankan langkah pencegahan lain berupa penyiraman air secara berkala dan pengurukan timbunan sampah menggunakan tanah. Metode tersebut bertujuan menurunkan suhu sekaligus membatasi pasokan oksigen yang dapat memicu api.
Baca Juga: Delegasi Kamboja Belajar Pengelolaan Sampah di TPA Supit Urang
DLH juga mengatur ritase pengangkutan dan penataan sampah agar timbunan tidak menumpuk pada satu titik. Pengawasan selama musim kemarau diperketat mengingat luas TPA Supit Urang mencapai sekitar delapan hektare dan memiliki potensi kebakaran yang lebih tinggi ketika cuaca kering berlangsung dalam waktu lama.
Editor : Aditya Novrian