MALANG KOTA, RADAR MALANG – Jalan Tembus Griyashanta di Kecamatan Lowokwaru segera memasuki tahap uji fungsional setelah proses pembongkaran dinding pembatas rampung. Pemkot Malang menargetkan uji coba dimulai pekan depan sebagai tahapan sebelum jalan tersebut resmi difungsikan untuk kepentingan umum.
Pemanfaatan jalan tembus itu merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang. Keberadaannya diharapkan menjadi alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Candi Panggung yang selama ini menjadi salah satu ruas dengan beban kendaraan cukup tinggi.
Uji Fungsional Digelar Selama 10 Hari
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang Suparno menjelaskan, uji fungsional menjadi tahapan wajib sebelum jalan dapat dioperasikan secara penuh sebagai fasilitas publik.
Menurut dia, pelaksanaan uji coba tidak dilakukan langsung selama 24 jam. Pemkot Malang akan menerapkan sejumlah pembatasan sembari melengkapi fasilitas pendukung di lokasi.
"Tidak langsung 24 jam. Akan ada pembatasan tertentu. Kami juga masih menyiapkan rambu-rambunya," ujarnya.
Suparno menambahkan, sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan, uji fungsional berlangsung selama 10 hari. Tahapan tersebut bertujuan mengevaluasi kelengkapan fasilitas, kualitas konstruksi, serta kelayakan jalan sebelum resmi dibuka untuk masyarakat.
"Dari uji fungsional itu akan diketahui apakah masih ada kekurangan pada kelengkapan, kualitas, maupun kelayakan jalan," jelasnya.
Pemkot Malang Sebut Seluruh Proses Sesuai Jalur Hukum
Suparno menegaskan, Pemkot Malang menghormati seluruh upaya hukum yang ditempuh warga terkait polemik Jalan Tembus Griyashanta.
Namun, menurut dia, hasil proses hukum hingga saat ini mendukung langkah pemerintah dalam memanfaatkan jalan tersebut untuk kepentingan umum.
"Di tingkat banding sudah ada putusan tanggal 9 Juli yang memenangkan Pemkot Malang. Kemudian laporan di Ombudsman juga ditolak karena memang ini untuk kepentingan umum," katanya.
Baca Juga: Dibongkar Lagi, Warga Griyashanta Berencana Bangun Ulang Tembok Pembatas
Setelah uji fungsional selesai dan seluruh persyaratan teknis dinyatakan memenuhi ketentuan, Pemkot Malang akan menentukan tahapan berikutnya sebelum Jalan Tembus Griyashanta dibuka secara penuh bagi masyarakat.
Editor : Aditya Novrian