MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pemkot Malang memastikan kendaraan berat tidak akan diizinkan melintasi Jalan Tembus Griyashanta saat jalur tersebut mulai difungsikan untuk umum. Sebagai langkah pengamanan, pemerintah akan memasang portal pembatas ketinggian kendaraan dan melakukan uji fungsional sebelum jalan dioperasikan secara penuh.
Kebijakan itu diterapkan karena Jalan Tembus Griyashanta masuk dalam kategori jalan lingkungan. Dengan klasifikasi tersebut, hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan melintas agar fungsi jalan tetap terjaga sekaligus memberikan kenyamanan bagi warga di kawasan sekitar.
Jalan Tembus Griyashanta Hanya untuk Kendaraan Ringan
Kabag Hukum Setda Kota Malang Suparno menjelaskan, kendaraan roda empat pribadi tetap dapat menggunakan Jalan Tembus Griyashanta. Sebaliknya, kendaraan angkutan barang maupun kendaraan berdimensi besar akan dibatasi sesuai klasifikasi jalan.
"Untuk roda empat diperbolehkan melintas. Namun roda empat kendaraan angkutan barang akan dibatasi," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Tembus Griyashanta Malang Segera Dibuka, Pekan Depan Mulai Uji Fungsional
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Malang akan memasang portal pembatas ketinggian atau rambu batas tinggi kendaraan. Fasilitas itu berfungsi menyaring kendaraan bertonase besar maupun kendaraan over dimension overload (ODOL) agar tidak memasuki kawasan permukiman.
Menurut Suparno, pembahasan teknis mengenai jenis kendaraan yang diperbolehkan maupun spesifikasi portal masih akan dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Uji Fungsional Tentukan Kelengkapan Jalan
Sebelum dibuka secara permanen, Jalan Tembus Griyashanta akan menjalani uji fungsional yang dijadwalkan berlangsung pekan depan. Tahapan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kelayakan operasional jalan beserta seluruh perlengkapan pendukungnya.
"Untuk melihat kekurangan, kami akan uji coba fungsional. Dari situ akan dicatat rambu apa saja yang perlu ditambah," jelas Suparno.
Melalui uji fungsional itu, Pemkot Malang akan mengevaluasi kebutuhan rambu lalu lintas, marka jalan, hingga perangkat keselamatan lainnya. Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar penyempurnaan sebelum Jalan Tembus Griyashanta dibuka secara penuh bagi masyarakat.
Editor : Aditya Novrian