MALANG, RADAR MALANG – Pemkab Malang bersiap mengakhiri ketergantungan terhadap Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Pondokdadap, Sendang Biru, sebagai satu-satunya penyumbang retribusi pelelangan ikan. TPI Pujiharjo di Kecamatan Tirtoyudo ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 sehingga total retribusi TPI diproyeksikan mencapai Rp300 juta per tahun.
Selama ini, seluruh penerimaan retribusi pelelangan ikan Kabupaten Malang hampir sepenuhnya berasal dari aktivitas lelang di TPI Sendang Biru. Beroperasinya TPI Pujiharjo diharapkan membuka sumber pendapatan baru sekaligus mengoptimalkan potensi perikanan di pesisir selatan Tirtoyudo.
TPI Pujiharjo Disiapkan Menjadi Sumber Retribusi Baru
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring mengatakan, selama ini tidak semua hasil tangkapan nelayan masuk ke mekanisme pelelangan. Sebagian ikan langsung dijual kepada pengepul sehingga tidak dikenai retribusi pelelangan.
"Kalau tidak dilelang tidak dikenakan retribusi pelelangan, tergantung nelayan pemilik ikan, minta dilelang atau tidak. Kalau sudah sepakat, biasanya mereka hanya ditimbang untuk PNBP, setelah itu langsung dibawa ikannya oleh pedagang," ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pendapatan daerah sangat bergantung pada aktivitas pelelangan. Hingga pertengahan tahun, realisasi retribusi baru mencapai Rp126.016.300 atau sekitar 63 persen dari target Rp200 juta.
Karena itu, Dinas Perikanan terus mendorong nelayan memanfaatkan sistem lelang agar memperoleh harga yang lebih kompetitif sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: TPI Pondok Dadap, Sendang Biru: Pusat Ikan Segar yang Jadi Magnet Wisatawan dan Nelayan
Sedimentasi Jadi Kendala Operasional
Menurut Victor, TPI Pujiharjo sebenarnya telah lama berdiri. Namun, fasilitas tersebut belum difungsikan karena aktivitas nelayan belum optimal. Selain belum memasuki musim ikan, alur keluar masuk perahu juga terganggu sedimentasi di muara sungai.
Akibatnya, sebagian besar hasil tangkapan nelayan langsung dibawa ke gudang pedagang tanpa melalui proses pelelangan.
"TPI-nya belum menjalankan pelelangan ikan karena masih belum musim ikan. Jadi karena ikan belum banyak, hasil tangkapan langsung dibawa ke gudang pedagang," katanya.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan pengerukan sedimentasi di muara KNMP Pujiharjo agar akses pelayaran kembali normal.
"Sekarang ini mulai dilaksanakan kegiatan pengerukan sedimentasi di muara sungai KNMP Pujiharjo. Kemungkinan di bulan Agustus sudah beroperasi TPI-nya," imbuh Victor.
Potensi Layur Capai 5.000 Ton Per Tahun
Berbeda dengan Sendang Biru yang didominasi komoditas tuna, perairan Pujiharjo memiliki potensi besar untuk ikan layur, tongkol, dan lemuru.
Produksi layur diperkirakan mencapai sekitar 5.000 ton per tahun. Sementara produksi tongkol dan lemuru masing-masing sekitar 3.000 ton per tahun. Potensi tersebut ditopang sekitar 800 nelayan dan jumlahnya meningkat saat musim ikan karena datangnya nelayan dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Baca Juga: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Sebut Retribusi dari TPI Sendangbiru Kurang dari 10 Persen
Dengan potensi tersebut, Dinas Perikanan menargetkan TPI Pujiharjo mampu menyumbang retribusi sekitar Rp100 juta pada tahun pertama operasional. Jika target itu tercapai, ketergantungan terhadap TPI Sendang Biru sebagai penyumbang utama retribusi pelelangan ikan di Kabupaten Malang akan mulai berkurang.