MALANG, RADAR MALANG – Warga RW 12 Perumahan Griyashanta memutuskan tetap melanjutkan perlawanan terhadap proyek jalan tembus melalui jalur hukum sekaligus memberlakukan sistem portal buka-tutup di gerbang utama mulai Senin (20/7). Kebijakan tersebut diambil sebagai hasil musyawarah warga yang digelar di Masjid Ramadhan Griyashanta pada Minggu (19/7).
Keputusan itu dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah Warga Griyashanta Nomor 302/BA/RW.12/GS/VII/2026 dan diunggah di Instagram @rw12_griyashanta_official. Musyawarah dihadiri seluruh pengurus RT, perwakilan warga, serta tokoh masyarakat RW 12 Griyashanta. Hasil rapat juga disampaikan kepada sejumlah lembaga pendidikan yang beraktivitas di kawasan tersebut, termasuk SMPN 18 Malang, SD-SMP Insan Amanah, TK ABA, dan PAUD Omah Bocah.
Upaya Hukum Tetap Berjalan
Warga memastikan proses hukum tidak berhenti meski proyek jalan tembus terus bergulir. Dalam hasil musyawarah, forum sepakat melanjutkan langkah hukum melalui proses banding dan kasasi. Selain itu, warga juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bagian dari upaya mempertahankan sikap penolakan terhadap proyek jalan tembus Griyashanta.
Dalam dokumen musyawarah disebutkan, keputusan tersebut diambil setelah warga menilai kondisi di lingkungan RW 12 belakangan semakin memprihatinkan dan dinilai berpotensi membahayakan keamanan serta kenyamanan lingkungan.
Baca Juga: Pemkot Malang: Jalan Tembus Griyashanta Tak Beroperasi 24 Jam
"Proses hukum akan tetap dilanjutkan melalui banding, kasasi, serta gugatan lain (PTUN) untuk memperteguh sikap Tolak Jalan Tembus Griyashanta," demikian bunyi salah satu poin dalam berita acara musyawarah.
Portal Buka-Tutup Mulai Berlaku
Selain melanjutkan proses hukum, warga juga menetapkan pengaturan akses keluar-masuk kawasan melalui sistem portal buka-tutup di gerbang utama Griyashanta.
Portal dibuka setiap pukul 06.00-08.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB. Sementara itu, pada pukul 08.00-15.00 WIB serta 17.00-06.00 WIB, gerbang utama ditutup.
Baca Juga: Jalan Tembus Griyashanta Segera Dibuka Pekan Depan, Pemkot Malang Larang Kendaraan Berat Melintas
Meski demikian, pengaturan tersebut tetap memberikan akses bagi pengguna jalan yang memiliki aktivitas pendidikan di SMPN 18 Malang, SD-SMP Insan Amanah, PAUD Omah Bocah, dan TK ABA.
Akses Alternatif Disiapkan untuk Warga
Selama portal utama ditutup, warga diarahkan menggunakan akses keluar-masuk melalui portal di depan Masjid Ramadhan Griyashanta.
Dalam berita acara itu disebutkan, pengaturan tersebut diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah sekitar.
Keputusan hasil musyawarah ini menjadi perkembangan terbaru dalam polemik proyek jalan tembus Griyashanta yang masih bergulir di meja hijau. Hingga kini, sengketa tersebut belum berkekuatan hukum tetap sehingga berbagai upaya hukum masih akan ditempuh warga sembari menerapkan pengaturan akses di kawasan perumahan sesuai hasil kesepakatan bersama.
Editor : Aditya Novrian