MALANG KOTA, RADAR MALANG – Jalur alternatif keluar-masuk Perumahan Griyashanta dapat dilakukan melalui portal di depan Masjid Ramadhan Griyashanta saat gerbang utama ditutup. Akses tersebut menjadi rute yang disiapkan warga menyusul pemberlakuan sistem buka-tutup portal mulai 20 Juli 2026.
Kebijakan tersebut merupakan hasil musyawarah warga RW 12 Griyashanta pada 19 Juli 2026 sebagai tindak lanjut polemik jalan tembus yang hingga kini masih berproses melalui jalur hukum. Meski gerbang utama dibatasi jam operasionalnya, aktivitas warga dan masyarakat tetap difasilitasi melalui akses alternatif.
Jalur Alternatif Griyashanta saat Portal Ditutup
Saat gerbang utama tidak beroperasi, warga maupun masyarakat dapat menggunakan portal di depan Masjid Ramadhan Griyashanta sebagai akses keluar maupun masuk kawasan.
Jalur tersebut menjadi pintu alternatif yang disiapkan agar mobilitas warga tetap berjalan. Masjid Ramadhan Griyashanta berada di kawasan Perumahan Griyashanta, Jalan Blok B Nomor 123, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Sementara itu, akses menuju sejumlah sekolah di dalam kawasan tetap dibuka pada jam operasional portal utama. Sekolah yang dimaksud meliputi SMP Negeri 18 Malang, SD-SMP Insan Amanah, PAUD Omah Bocah, dan TK ABA.
Jadwal Buka-Tutup Portal Griyashanta
Berdasarkan hasil musyawarah warga, berikut jadwal operasional portal gerbang utama:
-
Pukul 06.00–08.00 WIB: Portal dibuka.
-
Pukul 08.00–15.00 WIB: Portal ditutup.
-
Pukul 15.00–17.00 WIB: Portal dibuka kembali.
-
Pukul 17.00–06.00 WIB: Portal ditutup.
Di luar jam operasional tersebut, warga maupun pengguna jalan diimbau menggunakan akses melalui portal depan Masjid Ramadhan Griyashanta atau menyesuaikan waktu perjalanan.
Portal Berlaku Selama Proses Hukum Berjalan
Pemberlakuan sistem buka-tutup portal merupakan bagian dari keputusan warga RW 12 Griyashanta yang juga sepakat melanjutkan upaya hukum terkait polemik jalan tembus.
Selain mengajukan banding dan kasasi, warga berencana menempuh langkah hukum lainnya. Sementara proses tersebut berlangsung, pengaturan akses diterapkan sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan tanpa mengganggu aktivitas pendidikan maupun mobilitas warga di kawasan Griyashanta.
Editor : Aditya Novrian