MALANG KOTA, RADAR MALANG – Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas) Kota Malang masih membukukan defisit laba ditahan sebesar Rp 4,1 miliar sehingga belum dapat menyetorkan dividen kepada Pemkot Malang. Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD Kota Malang yang meminta langkah cepat untuk memperbaiki tata kelola perusahaan daerah itu.
Sorotan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang Lelly Theresiawati. Menurutnya, kerugian yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, mulai dari kepemimpinan hingga strategi bisnis perusahaan.
DPRD Minta Pemkot Malang Percepat Penyehatan Perumda Tunas
DPRD Kota Malang menilai percepatan penyehatan Perumda Tunas harus menjadi prioritas agar BUMD tersebut kembali sehat secara finansial dan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Lelly mengungkapkan, Perumda Tunas terus mencatatkan kerugian selama lima tahun terakhir. Akibatnya, perusahaan belum mampu membagikan dividen kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Setor Rp 300 Juta Per Bulan ke Pemerintah, DPRD Kota Malang Sebut Pendapatan MCC Masih Belum Optimal
"Perumda Tunas dalam lima tahun terakhir terus mencatat kerugian. Kami meminta Pemkot Malang mempercepat penguatan tata kelola BUMD," tegas Lelly.
Ia menambahkan, salah satu langkah paling mendesak adalah mengisi jabatan direksi yang hingga kini masih kosong. Menurutnya, keberadaan direksi definitif menjadi faktor penting dalam mempercepat pengambilan keputusan dan pelaksanaan strategi bisnis perusahaan.
Dua Jabatan Direksi Masih Kosong
Saat ini, Perumda Tunas belum memiliki Direktur Utama definitif sejak Dodot Tri Widodo mengundurkan diri pada akhir Oktober 2025. Sementara posisi Direktur Keuangan bahkan telah kosong sejak 2020.
Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi efektivitas pengelolaan perusahaan. Sebab, sejumlah kebijakan strategis membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan struktur organisasi yang lengkap.
Baca Juga: Ini Alasan Pemkot Malang Mengusulkan Perbaikan Jalan Rajasa yang Menelan Biaya hingga Rp 7 Miliar
"Masalah Perumda Tunas bukan hanya dividen yang belum optimal, tetapi juga belum adanya direksi definitif," ujar Lelly.
Business Plan dan KPI Jadi Agenda Pembenahan
Selain melengkapi jajaran direksi, DPRD Kota Malang juga meminta Pemkot segera menyusun langkah penyehatan perusahaan secara komprehensif.
Lelly mengatakan, pembenahan harus diawali dengan penyusunan business plan yang terukur, penetapan Key Performance Indicators (KPI), serta evaluasi kinerja secara berkala. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan sekaligus mengembalikan kinerja Perumda Tunas.
Baca Juga: Dua Posisi Direksi Perumda Tunas Kosong, Pemkot Malang Segera Buka Seleksi Terbuka
Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi kunci agar BUMD milik Pemkot Malang tersebut tidak lagi mengalami kerugian berulang dan pada akhirnya mampu memberikan dividen sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
Dengan pembenahan manajemen, kelengkapan direksi, serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan, DPRD berharap Perumda Tunas dapat keluar dari tren kerugian yang telah berlangsung selama lima tahun terakhir dan kembali menjalankan fungsinya sebagai BUMD yang sehat serta produktif.
Editor : Aditya Novrian