MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pemkot Malang akan menambah anggaran sektor kesehatan sebesar Rp 50 miliar melalui APBD Perubahan 2026. Tambahan dana tersebut diprioritaskan untuk menjamin keberlanjutan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang saat ini baru teranggarkan hingga September 2026.
Tambahan anggaran tersebut berasal dari efisiensi belanja serta pelampauan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025. Karena merupakan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, dana tersebut baru dapat dialokasikan melalui pembahasan APBD Perubahan.
Tambahan Rp 50 Miliar Masuk APBD Perubahan 2026
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan, pelampauan pendapatan daerah 2025 bersama hasil efisiensi anggaran telah disepakati untuk dialihkan pada APBD Perubahan 2026.
Baca Juga: Ada Penolakan, Pemkot Malang Pastikan Persiapan Uji Coba Jalan Tembus Griyashanta Berlanjut
Menurutnya, proses pembahasan APBD Perubahan diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September, mengikuti jadwal pembahasan pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, anggaran tambahan dapat mulai digunakan sekitar Oktober mendatang.
"Efisiensi dan pelampauan pendapatan 2025, yang disetujui bersama dewan, akan dialihkan sebesar Rp 50 miliar," ujar Ali.
Iuran BPJS Kesehatan Jadi Prioritas Utama
Ali menegaskan, sektor kesehatan menjadi prioritas utama dalam penggunaan tambahan anggaran tersebut. Sebab, alokasi pembayaran premi BPJS Kesehatan yang tercantum dalam APBD murni 2026 hanya mencukupi hingga September.
Artinya, masih terdapat kebutuhan anggaran untuk menutup pembayaran iuran selama tiga bulan terakhir pada 2026.
"Prioritas pertama kami adalah kesehatan, kemudian juga nanti bisa dialihkan ke pendidikan. Pelayanan minimal itu menjadi keutamaan dan kebutuhan primer dari masyarakat," tegasnya.
Pendidikan Juga Berpeluang Mendapat Tambahan Anggaran
Selain kesehatan, Pemkot Malang juga membuka peluang mengalokasikan sebagian tambahan anggaran untuk sektor pendidikan.
Ali menyebut pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) sebagai dasar dalam menentukan penggunaan anggaran perubahan.
Dengan tambahan Rp 50 miliar tersebut, Pemkot Malang berharap pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, dapat tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.
Editor : Aditya Novrian