Pemkot Malang Tambah Anggaran Kesehatan Rp 50 Miliar, Prioritaskan Iuran BPJS hingga Akhir 2026

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB
Wawali Kota Malang Ali Muthohirin (kanan) menyampaikan terkait prioritas tambahan anggaran kesehatan kepada awak media. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
Wawali Kota Malang Ali Muthohirin (kanan) menyampaikan terkait prioritas tambahan anggaran kesehatan kepada awak media. (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pemkot Malang akan menambah anggaran sektor kesehatan sebesar Rp 50 miliar melalui APBD Perubahan 2026. Tambahan dana tersebut diprioritaskan untuk menjamin keberlanjutan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang saat ini baru teranggarkan hingga September 2026.

Tambahan anggaran tersebut berasal dari efisiensi belanja serta pelampauan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025. Karena merupakan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya, dana tersebut baru dapat dialokasikan melalui pembahasan APBD Perubahan.

Tambahan Rp 50 Miliar Masuk APBD Perubahan 2026

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan, pelampauan pendapatan daerah 2025 bersama hasil efisiensi anggaran telah disepakati untuk dialihkan pada APBD Perubahan 2026.

Baca Juga: Ada Penolakan, Pemkot Malang Pastikan Persiapan Uji Coba Jalan Tembus Griyashanta Berlanjut

Menurutnya, proses pembahasan APBD Perubahan diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September, mengikuti jadwal pembahasan pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, anggaran tambahan dapat mulai digunakan sekitar Oktober mendatang.

"Efisiensi dan pelampauan pendapatan 2025, yang disetujui bersama dewan, akan dialihkan sebesar Rp 50 miliar," ujar Ali.

Iuran BPJS Kesehatan Jadi Prioritas Utama

Ali menegaskan, sektor kesehatan menjadi prioritas utama dalam penggunaan tambahan anggaran tersebut. Sebab, alokasi pembayaran premi BPJS Kesehatan yang tercantum dalam APBD murni 2026 hanya mencukupi hingga September.

Artinya, masih terdapat kebutuhan anggaran untuk menutup pembayaran iuran selama tiga bulan terakhir pada 2026.

"Prioritas pertama kami adalah kesehatan, kemudian juga nanti bisa dialihkan ke pendidikan. Pelayanan minimal itu menjadi keutamaan dan kebutuhan primer dari masyarakat," tegasnya.

Baca Juga: Perumda Tunas Masih Rugi Rp 4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Segera Isi Direksi dan Benahi Tata Kelola

Pendidikan Juga Berpeluang Mendapat Tambahan Anggaran

Selain kesehatan, Pemkot Malang juga membuka peluang mengalokasikan sebagian tambahan anggaran untuk sektor pendidikan.

Ali menyebut pemerintah akan memprioritaskan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) sebagai dasar dalam menentukan penggunaan anggaran perubahan.

Dengan tambahan Rp 50 miliar tersebut, Pemkot Malang berharap pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, dapat tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran 2026.

Editor : Aditya Novrian
APBD Perubahan Kota Malang BPJS Kesehatan Kota Malang anggaran kesehatan ali muthohirin Pemkot Malang