Trans Jatim Koridor II Malang-Kepanjen Resmi Bernama Kanjuruhan, Dipastikan Lewat Gondanglegi dan Operasi Oktober 2026

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 14:24 WIB
Salah satu Bus Trans Jatim melintas di depan Stasiun Malang Kota Baru. (Darmono/Radar Malang)
Salah satu Bus Trans Jatim melintas di depan Stasiun Malang Kota Baru. (Darmono/Radar Malang)

GONDANGLEGI, RADAR MALANG – Trans Jatim Koridor II dipastikan melintasi Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, sekaligus resmi menggunakan nama Kanjuruhan. Kepastian tersebut disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur saat melakukan survei penentuan titik pemberhentian bersama Dishub Kabupaten Malang, Senin (27/7), sebagai bagian dari persiapan operasional Oktober 2026.

Survei dilakukan mulai Terminal Hamid Rusdi hingga Terminal Talangagung untuk menentukan lokasi halte dan titik naik-turun penumpang. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi sebelum layanan bus rapid transit (BRT) tersebut resmi beroperasi.

Nama Kanjuruhan Disetujui Gubernur Jawa Timur

Nama Kanjuruhan dipilih sebagai identitas resmi Trans Jatim Koridor II setelah memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur. Nama tersebut diambil dari Kerajaan Kanjuruhan yang menjadi salah satu identitas historis Malang.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim Ainur Rofiq menjelaskan, selain nama armada, kepastian rute yang melewati Gondanglegi juga telah disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Malang.

Baca Juga: Ada Opsi Trans Jatim lewat Tol, Dishub Jatim Pastikan Tarifnya Tak Berubah 

“Untuk nama armadanya Bus Kanjuruhan yang menggunakan nama kerajaan di Malang. Sudah mendapat persetujuan dari gubernur,” ujar Ainur di sela kegiatan survei.

Sebelumnya, Pemkab Malang mengajukan tiga usulan nama kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yakni Garudeya, Kanjuruhan, dan Panji. Atas arahan Bupati Malang HM Sanusi, nama Kanjuruhan dipilih sebagai usulan resmi hingga akhirnya disetujui gubernur.

Survei Halte Jadi Dasar Penentuan Rute

Tim gabungan Dishub Jatim dan Dishub Kabupaten Malang kini memetakan lokasi pemberhentian bus di sepanjang koridor. Penentuan halte mempertimbangkan jarak antartitik, kondisi lalu lintas, aksesibilitas masyarakat, hingga masukan dari warga di sekitar jalur yang akan dilalui.

Baca Juga: Paguyuban Sopir Angkot Bersikukuh Tolak Operasional Koridor II Bus Trans Jatim

Koridor II akan menghubungkan Terminal Hamid Rusdi di Kota Malang dengan Terminal Talangagung di Kabupaten Malang melalui Bululawang dan Gondanglegi. Jalur tersebut diharapkan menjadi tulang punggung transportasi publik baru yang menghubungkan wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Operasional Ditargetkan Oktober 2026

Seperti diberitakan sebelumnya, Trans Jatim Koridor II ditarget mulai beroperasi pada Oktober 2026. Sebanyak 15 armada disiapkan, terdiri atas 14 bus operasional dan satu unit bus cadangan.

Kehadiran Trans Jatim Kanjuruhan diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarkawasan, mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi, sekaligus menjadi alternatif transportasi umum yang lebih nyaman, aman, dan terintegrasi bagi warga Malang Raya.

Editor : Aditya Novrian
Trans Jatim Koridor II Trans Jatim Kanjuruhan dishub jatim Terminal Talangagung gondanglegi