MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi merotasi dan memutasi 10 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama), Jumat sore (31/7). Dari sejumlah pergeseran jabatan tersebut, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang menjadi sorotan karena kini masih kosong dan menunggu proses pengisian selanjutnya.
Rotasi pejabat dipimpin langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Pergeseran dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan strategis sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan agar roda birokrasi berjalan lebih efektif.
Jabatan Sekda Masih Menunggu Pengisian
Dalam rotasi tersebut, Erik Setyo Santoso yang sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kota Malang mendapat penugasan baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Malang.
Baca Juga: Mekanisme Rotasi Jabatan di Pemkot Malang Pertimbangan Dua Opsi Berikut
Dengan bergesernya Erik, kursi Sekda Kota Malang untuk sementara masih kosong. Pemerintah Kota Malang belum mengumumkan siapa pejabat yang akan mengisi jabatan tertinggi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Selain posisi Sekda, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga mengalami pergeseran.
BKPSDM, BKAD, dan Disporapar Berganti Pimpinan
Jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kini dipercayakan kepada Subkhan.
Baca Juga: Promosi-Mutasi Pejabat Pemkot Malang Digelar Hari Ini, Nama Pejabat yang Dilantik Masih Dirahasiakan
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) diisi Baihaqi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Adapun kursi Kepala Disporapar kini ditempati Arif Tri Sastyawan yang sebelumnya memimpin Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, rotasi dan mutasi tersebut merupakan bagian dari strategi penataan birokrasi agar setiap jabatan diisi oleh pejabat yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
"Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari keputusan besar agar Pemkot Malang diisi oleh orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan di waktu yang tepat," ujarnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik. Sementara itu, proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Editor : Aditya Novrian