Sekda Dirotasi, Hari Ini Wali Kota Malang Bakal Tunjuk Plt

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 09:24 WIB
PAKAI SISTEM BARU: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) menyalami Erik Setyo Santoso yang dirotasi dari posisi Sekda ke Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, kemarin. (Darmono/Radar Malang)
PAKAI SISTEM BARU: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kiri) menyalami Erik Setyo Santoso yang dirotasi dari posisi Sekda ke Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang, kemarin. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemkot Malang menyisakan satu kursi kosong yang cukup krusial. Yakni kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Pejabat sebelumnya, Erik Setyo Santoso, dirotasi ke posisi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Malang. 

Selain Erik, ada 9 pejabat lainnya yang dirotasi. Selain itu juga ada empat pejabat lama yang dikukuhkan kembali setelah menjabat di tempat yang sama selama lima tahun (selengkapnya baca grafis). Karena kosong, untuk sementara posisi sekda akan diisi pelaksana tugas (plt).

 

4 PEJABAT DIKUKUHKAN ULANG: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin pelantikan 14 pejabat di Balai Kota Malang, kemarin.
4 PEJABAT DIKUKUHKAN ULANG: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin pelantikan 14 pejabat di Balai Kota Malang, kemarin.

Ada lima kandidat yang telah dikantongi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Penunjukannya akan dilakukan hari ini (1/8). ”Per 1 Agustus akan dipimpin Plt sambil berproses untuk pemilihan sekda,” kata Wahyu. Dia menambahkan bahwa rotasi jabatan yang kemarin diresmikan menggunakan cara berbeda. 

Yakni dengan sistem manajemen talenta, bukan menggunakan seleksi terbuka (selter). Manajemen talenta merupakan sistem perankingan ASN berdasar penilaian kinerja dan prestasi. Sistem itu, juga akan digunakan untuk mengisi jabatan sekda. ”Nanti tinggal mengambil kandidat sekda dari sembilan boks. Misal (ada kandidat) dari luar daerah juga memungkinkan, asalkan kepala daerah di sana menyetujui,” ujar Wahyu. 

Sebagai informasi, dalam sistem manajemen talenta, ada tiga kelompok utama penilaian. Kotak atau boks satu sampai tiga masuk kategori ”tindak lanjut kinerja”. Boks empat sampai enam masuk kategori ”perlu pengembangan”. Sementara boks tujuh sampai sembilan masuk kategori ”rencana suksesi”.

 

Grafis 10 Pejabat Pemkot yang Menduduki Jabatan Baru
Grafis 10 Pejabat Pemkot yang Menduduki Jabatan Baru

Sesuai pengelompokan itu, ASN yang masuk boks ke sembilan dipastikan memperoleh nilai tertinggi. Mereka yang masuk kotak itu lah yang berpotensi menjadi suksesor. ”Jadi tidak perlu ada fit and proper test seperti dulu. Pengisian lebih cepat, kemungkinan Agustus sudah ada,” imbuh Wahyu. 

Ditanya terkait kandidat ideal untuk Sekda yang baru, Wahyu mengingatkan posisinya dulu. Tepatnya saat dia menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang. Dia berharap minimal kinerja pejabat barunya serupa seperti kinerjanya dulu saat di Pemkab Malang. ”Bukan berarti harus dari pemkab, seluruh ASN dari luar daerah memiliki peluang yang sama,” imbuh bapak satu anak itu. 

Baca Juga: Promosi-Mutasi Pejabat Pemkot Malang Digelar Hari Ini, Nama Pejabat yang Dilantik Masih Dirahasiakan

Wahyu menambahkan, pelantikan kemarin masih menyisakan sejumlah jabatan kosong. Dia memastikan pengisian akan segera dilakukan bulan ini. ”Saya pastikan Agustus ada pelantikan tahap kedua. Ini sekaligus memberikan kesempatan untuk ASN mengisi manajemen talenta,” jelasnya. 

Total masih ada enam JPTP yang belum diisi. Selain sekda, pimpinan perangkat daerah yang kosong yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Inspektorat, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kemudian posisi Sekretaris Dewan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja-PMPTSP.

 Baca Juga: Wali Kota Wahyu Hidayat Rotasi 10 Pejabat Pemkot Malang, Jabatan Sekda Kini Lowong

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Subkhan menuturkan, selain pelantikan 10 JPTP. Terdapat pengukuhan kembali empat jabatan tinggi. Di antaranya kepala Disdikbud, kepala Diskominfo, kepala Bappeda, dan kepala Dinas Kesehatan. 

Dia menerangkan, pengukuhan itu dilakukan karena masa jabatan empat kepala instansi itu sudah melebihi lima tahun. ”Setelah lima tahun ada evaluasi dari kepala daerah. Kemudian jika tidak dirotasi, harus dikukuhkan kembali,” tutur Subkhan. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
Sekda Dirotasi Wali Kota Malang plt JPTP