Dishub Jatim Siapkan Rute Alternatif Trans Jatim Koridor II Malang-Kepanjen demi Hindari Konflik dengan Angkot

Aditya Novrian • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 09:58 WIB
DIMATANGKAN: Sejumlah penumpang antre untuk naik Bus Trans Jatim di Jalan Basuki Rahmat atau koridor Kajoetangan. (Nabila Amelia/Radar Malang)
DIMATANGKAN: Sejumlah penumpang antre untuk naik Bus Trans Jatim di Jalan Basuki Rahmat atau koridor Kajoetangan. (Nabila Amelia/Radar Malang)

SURABAYA, RADAR MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menyiapkan dua opsi rute Trans Jatim Koridor II Malang Raya untuk memastikan operasional bus dapat dimulai sesuai target pada Oktober 2026. Salah satu skenario alternatif disiapkan guna menghindari potensi konflik sosial dengan angkutan kota yang selama ini melayani rute serupa.

Pembahasan rute ditargetkan rampung sepanjang Agustus 2026. Hasil finalisasi tersebut akan menjadi dasar penentuan jalur operasional sekaligus mendukung integrasi layanan transportasi publik di wilayah Malang Raya.

Dua Skenario Rute Sedang Dimatangkan

Kepala Dishub Jawa Timur Nyono menjelaskan, opsi pertama masih mengacu pada jalur yang telah dibahas sebelumnya, yakni Terminal Arjosari–Terminal Hamid Rusdi–Lawang–Pelawa/Dengkol–Pakis–Kepanjen.

Baca Juga: Gelar Rapat Koordinasi di Kota Malang, Dishub Jatim Pastikan Bus Trans Jatim Koridor II Malang Raya Tetap Jalan

Namun apabila pembahasan belum mencapai kesepakatan, Dishub Jatim telah menyiapkan skenario kedua yang dinilai lebih kondusif.

"Opsi alternatif ini akan memprioritaskan integrasi dari Terminal Hamid Rusdi menuju Talangagung, Kepanjen, melalui akses tol tanpa melintasi Terminal Arjosari," kata Nyono.

Menurutnya, alternatif tersebut disiapkan agar implementasi layanan Trans Jatim tetap berjalan tanpa memunculkan gesekan dengan pelaku angkutan umum yang telah lebih dahulu beroperasi.

Program BTS Disiapkan untuk Angkutan Lokal

Salah satu aspirasi yang disampaikan paguyuban angkutan kota adalah adanya kepastian program Buy The Service (BTS) dari Pemerintah Kota Malang sebagai bentuk perlindungan terhadap pengemudi angkot.

Baca Juga: Segera Seriusi Tawaran Feeder Bus Trans Jatim, Pemkot Lebih Dulu Fokus ke Angkot Pelajar

Melalui skema tersebut, sekitar 80 armada angkutan kota atau lyn biru yang telah memenuhi standar keselamatan direncanakan dialihkan menjadi angkutan sekolah. Program itu ditargetkan mulai berjalan pada Agustus 2026.

"Prinsipnya kami merangkul. Pengemudi dan tenaga penunjang seperti petugas kebersihan armada juga diberdayakan dari para pengemudi lyn yang ada. Trans Jatim bukan ancaman, melainkan justru dapat membawa penumpang baru (feeder) bagi angkutan lokal," ujarnya.

Integrasi Transportasi Jadi Prioritas

Selain membahas Koridor II Malang Raya, Dishub Jatim juga terus memantau operasional Trans Jatim Koridor II rute Surabaya–Mojokerto yang sebelumnya mendapat penolakan dari sebagian paguyuban angkutan kota.

Meski demikian, Nyono memastikan layanan di Halte Medaeng tetap berjalan normal dan masih difungsikan sebagai titik transit penumpang.

"Kami berkewajiban memberikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, murah, dan tepat waktu bagi masyarakat. Kalau melarang, mereka harus bisa melayani kebutuhan mobilitas warga dengan armada yang laik dan berizin," tegasnya.

Baca Juga: Livery Bus Trans Jatim Koridor II Malang-Kepanjen Resmi Dirilis, Ini Desainnya

Dishub Jatim berharap finalisasi rute Trans Jatim Malang Raya dapat segera tercapai sehingga seluruh persiapan operasional, mulai penentuan halte hingga integrasi dengan angkutan lokal, bisa diselesaikan sebelum peluncuran layanan pada Oktober 2026.

Editor : Aditya Novrian
Trans Jatim Koridor II Trans Jatim Malang Raya rute Trans Jatim Malang angkutan kota malang dishub jatim