KABUPATEN, RADAR MALANG – Harga pupuk nonsubsidi di Kabupaten Malang melonjak tajam dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan yang mencapai lebih dari 50 persen pada sejumlah jenis pupuk membuat daya beli petani melemah, sehingga penjualan di kios pertanian ikut merosot drastis.
Dampak kenaikan harga tersebut mulai dirasakan petani maupun pelaku usaha sarana pertanian. Banyak petani memilih mengurangi pembelian, bahkan menunda pemupukan sembari menunggu harga kembali stabil. Kondisi itu turut menekan omzet kios pupuk di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
Lonjakan Harga Pupuk Tekan Daya Beli Petani
Muhammad Anwar, pemilik Toko Tani Sejahtera di Kecamatan Gondanglegi, mengatakan hampir seluruh jenis pupuk nonsubsidi mengalami kenaikan harga. Peningkatan paling signifikan terjadi pada pupuk urea dan ZA.
Harga pupuk urea yang sebelumnya sekitar Rp 400 ribu per karung kini naik menjadi Rp 635 ribu. Sementara pupuk ZA melonjak dari Rp 300 ribu menjadi Rp 490 ribu per karung.
Baca Juga: Integrasikan Pertanian dan Agrowisata, Pupuk Kaltim Resmikan Kampung Sawah Abadi di Bulutana Sulsel
"Banyak petani akhirnya mengurangi pembelian, bahkan ada yang memilih menunda dulu sambil menunggu kondisi harga lebih stabil," ujarnya.
Menurut Anwar, penurunan daya beli tersebut langsung berdampak terhadap omzet tokonya. Jika sebelumnya mampu mencatat penjualan Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per hari, kini memperoleh omzet Rp 1 juta dalam sehari sudah tergolong baik.
Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Wajak. Pemilik UD Sumber Rejeki, Solihan, menyebut harga pupuk ZA yang sebelumnya sekitar Rp 225 ribu per sak kini telah mencapai Rp 410 ribu.
Ia menilai petani tebu dan jagung menjadi kelompok yang paling terdampak karena kedua komoditas tersebut membutuhkan pupuk dalam jumlah besar, sementara harga hasil panen belum mengalami kenaikan yang sebanding.
"Sangat sulit sekadar balik modal karena biaya produksi terus naik, sedangkan harga hasil panen tidak ikut naik. Omzet harian saya yang dulu sekitar Rp 3 juta, sekarang tinggal sekitar Rp 500 ribu," tuturnya.
Baca Juga: Serapan Pupuk Subsidi di Kabupaten Malang Tembus 75 Persen, NPK dan Urea Paling Banyak Disalurkan
DTPHP: Dipengaruhi Harga Bahan Baku Global
Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Pertanian (DTPHP) Kabupaten Malang Mursidin Purwanto menjelaskan lonjakan harga pupuk nonsubsidi dipengaruhi kenaikan harga bahan baku di pasar internasional.
Menurutnya, bahan baku pupuk masih bergantung pada pasokan luar negeri sehingga gejolak global, termasuk konflik geopolitik, berdampak langsung terhadap harga di tingkat nasional.
"Memang kalau pupuk nonsubsidi ini kaitannya dengan harga bahan bakunya, hampir semuanya dari luar negeri. Dengan kondisi perang seperti sekarang, istilah kami bukan naik, tetapi terjadi pergantian harga," tegasnya.
Baca Juga: BMKG Sebut Malang Berpotensi Hujan saat Kemarau karena Hal Ini
Mursidin menambahkan, hingga kini Pemkab Malang belum memiliki skema maupun anggaran untuk melakukan intervensi terhadap harga pupuk nonsubsidi di pasaran.
Kondisi tersebut terutama dialami petani komoditas yang tidak masuk skema pupuk subsidi, seperti sayuran. Mereka tetap menggunakan pupuk nonsubsidi untuk menjaga produktivitas lahan meski harus menanggung biaya produksi yang lebih tinggi.
Sebagai langkah antisipasi, DTPHP mendorong petani mulai meningkatkan penggunaan pupuk organik untuk membantu menekan biaya produksi tanpa mengurangi produktivitas secara signifikan.
Editor : Aditya Novrian