KABUPATEN, RADAR MALANG – Praktik kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension over loading (ODOL) masih menjadi salah satu persoalan utama angkutan barang di Kabupaten Malang. Dalam 2,5 tahun terakhir, tercatat 393 kecelakaan yang melibatkan truk dengan total kerugian materi mencapai Rp 1,17 miliar. Kondisi kendaraan, medan jalan, dan pengemudi turut menjadi faktor risiko.
Kanit Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoiruddin mengatakan, muatan berlebih dapat mengurangi kestabilan kendaraan. Risiko semakin tinggi ketika truk melintas di jalan menanjak, menurun, maupun menikung. Penguasaan medan dan kondisi fisik pengemudi juga menjadi faktor penting.
”Rata-rata laka karena kelebihan muatan. Berikutnya kondisi jalan, pengemudi yang mungkin kurang menguasai medan, serta kondisi tubuh dan kesehatan pengemudi juga bisa menjadi penyebab,” ujar Samsul.
Baca Juga: Truk Pengangkut Tebu Terguling di Bundaran Taman Sudirman Malang, Ini Video Lengkapnya
Muatan Berlebih Bikin Truk Sulit Dikendalikan
ODOL membuat kemampuan truk dalam bermanuver dan melakukan pengereman menurun. Risiko kendaraan terguling juga semakin besar, terutama ketika muatan tidak ditata secara aman.
Menurut Samsul, praktik membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan masih ditemukan pada angkutan musiman. Salah satunya truk yang mengangkut hasil panen tebu dari wilayah Malang Selatan. Beban berlebih kerap dilakukan untuk mengejar efisiensi dan keuntungan angkutan.
Satlantas Polres Malang juga telah memetakan sejumlah lokasi yang masuk kategori rawan kecelakaan atau black spot. Di antaranya Jalan Raya Karangkates di perbatasan Kabupaten Malang-Blitar, Jalur Lingkar Barat (Jalibar) dengan sejumlah tikungan tajam, serta kawasan Flyover Lawang.
Dishub Perkuat Edukasi Sebelum Uji KIR
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang menilai penanganan ODOL tidak cukup hanya melalui penindakan di jalan. Edukasi kepada pemilik kendaraan dan pemeriksaan kelayakan armada perlu dilakukan secara beriringan.
Kepala Dishub Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, edukasi teknis kendaraan diberikan kepada pemilik kendaraan wajib uji yang sedang menunggu proses uji KIR.
Baca Juga: Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Lawang
“Permasalahan truk sebagian besar karena overloading. Yang paling efektif yang bisa kami lakukan saat ini adalah memberikan edukasi tentang ODOL dan teknis kendaraan kepada para pemilik kendaraan wajib uji yang sedang menunggu proses uji KIR,” ungkap Eko.
Dalam uji KIR, kendaraan diperiksa berdasarkan persyaratan teknis dan kelayakan jalan menggunakan peralatan sesuai ketentuan. Setiap komponen diperiksa. Jika terdapat bagian yang belum memenuhi syarat, pemilik diberi kesempatan melakukan perbaikan sebelum menjalani pemeriksaan ulang.
Namun, kendaraan yang telah dinyatakan lulus uji bukan berarti bebas dari kewajiban pemeriksaan. Eko menegaskan operator tetap harus melakukan pemeriksaan harian sebelum armada digunakan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak.
Pengendara Diminta Jaga Jarak dari Truk
Selain mengingatkan pemilik angkutan, Satlantas Polres Malang meminta pengendara lain meningkatkan kewaspadaan ketika berada di sekitar truk bermuatan.
Samsul mengimbau pemilik angkutan memastikan muatan tertutup terpal dengan rapat. Material yang jatuh dari bak truk dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Pengendara juga diminta menjaga jarak aman, terutama ketika berada di belakang atau sisi truk bermuatan.
Baca Juga: Brio Hantam Pohon dan Tabrak Truk di Rampal Malang
”Alangkah lebih baik jaraknya agak berjauhan kalau melintas di sekitar truk yang bermuatan, kurang lebih 5 sampai 10 meter. Jangan main HP saat berkendara dan harus konsentrasi,” kata Samsul.
Satlantas Polres Malang bersama Dishub terus memberikan edukasi kepada pengusaha angkutan, perusahaan otobus, hingga pihak pabrik melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun, kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan tetap dapat dikenai sanksi tilang saat ditemukan dalam patroli di lapangan. (ram/adn)