KABUPATEN, RADAR MALANG – Aktivitas wisata Gunung Bromo masih ditutup hingga 15 Agustus akibat kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Penutupan berlaku di seluruh pintu masuk, termasuk Coban Trisula, Kecamatan Poncokusumo. Pengunjung dan penyedia jasa wisata jeep untuk sementara tidak diperbolehkan memasuki kawasan Bromo.
Kebakaran di Blok Bantengan telah berlangsung sejak Senin (3/8) dan meluas hingga lebih dari 921 hektare. Api juga telah mencapai Puncak P30 Penanjakan di Kabupaten Probolinggo. Kondisi tersebut membuat pengelola memperpanjang pembatasan aktivitas wisata demi keselamatan pengunjung dan petugas.
Dua Titik Api Masih Dipantau
Berdasarkan pemantauan BPBD Kabupaten Malang, masih terdapat dua titik api yang menjadi perhatian dalam penanganan karhutla. Keduanya berada di Pusung Duwur, Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, serta Puncak P30 Penanjakan, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: 144.800 Liter Air Digelontorkan dari Udara untuk Padamkan Karhutla Bromo
Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan kawasan juga berdampak terhadap wisatawan yang telah memesan perjalanan menuju Bromo.
“Kami memberlakukan bebas biaya reschedule untuk wisatawan yang terlanjur memesan trip pada tanggal 9–11 Agustus saat terjadi penutupan,” ujar Rudijanta.
Wisatawan yang terdampak penutupan dapat menjadwalkan ulang kunjungan tanpa dikenai biaya tambahan. Namun, batas waktu reschedule tersebut ditetapkan hingga 31 Desember 2026.
Selain reschedule, pengunjung juga diberikan pilihan untuk mengajukan refund apabila membatalkan perjalanan ke Bromo.
Pembukaan Menunggu Kondisi Aman
Penutupan akses wisata dilakukan untuk mendukung proses penanganan kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan wisatawan. Karena itu, aktivitas wisata belum dapat kembali normal sebelum kondisi kawasan dinilai aman.
Baca Juga: Kebakaran Hutan Gunung Bromo Meluas Jadi 196 Hektare, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Rudijanta mengimbau masyarakat, wisatawan, serta pelaku jasa wisata turut menjaga kawasan TNBTS dari ancaman kebakaran. Penggunaan api di kawasan wisata maupun sekitarnya diminta menjadi perhatian untuk mencegah munculnya titik api baru.
“Perhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama,” imbaunya.
Dengan masih adanya titik api yang harus ditangani, fokus petugas saat ini adalah memastikan kebakaran tidak kembali meluas. Sementara wisatawan diminta mengikuti ketentuan penutupan hingga informasi pembukaan kawasan disampaikan secara resmi.
Editor : Aditya Novrian