MALANG KOTA, RADAR MALANG – DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang mempercepat integrasi transportasi umum, termasuk mengoperasikan feeder dan angkutan pelajar. Rekomendasi tersebut masuk dalam sembilan catatan Banggar DPRD Kota Malang terhadap pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (19/8).
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo menilai, perencanaan transportasi publik tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Sistem yang dibangun harus terintegrasi dan mampu mengikuti perubahan pola mobilitas masyarakat.
Feeder dan Angkutan Pelajar Diminta Segera Beroperasi
DPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang segera mengoperasikan feeder dan angkutan pelajar sebagai bagian dari sistem transportasi yang terintegrasi. Keberadaan layanan tersebut dinilai perlu menyesuaikan pola pergerakan masyarakat.
Ginanjar mengatakan, pembenahan transportasi umum di Kota Malang saat ini perlu diselaraskan dengan keberadaan layanan Trans Jatim. Menurut dia, integrasi antarlayanan menjadi bagian penting agar masyarakat memiliki pilihan transportasi publik yang lebih mudah diakses.
Baca Juga: Perketat Akses untuk Kendaraan Berat, Pemkot dan DPRD Kota Malang Siapkan Ranperda LLAJ
“Sudah ada pembenahan transportasi melalui Trans Jatim. Karena itu, kami minta disegerakan operasional feeder dan angkutan pelajar yang mengikuti pola pergerakan masyarakat,” tegas Ginanjar.
Menurut dia, integrasi tidak hanya berkaitan dengan keberadaan armada. Sistem transportasi juga perlu dirancang agar layanan antarmoda dapat saling terhubung dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Informasi Rute hingga Pembayaran Digital Perlu Diperjelas
Selain pengoperasian layanan, DPRD Kota Malang menyoroti kebutuhan informasi transportasi publik yang mudah diakses masyarakat. Informasi mengenai rute, tarif, hingga lokasi halte dinilai perlu disajikan secara jelas.
Ginanjar menambahkan, peningkatan layanan juga perlu didukung dengan sistem pembayaran digital. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi sekaligus menggunakan layanan transportasi umum dengan lebih praktis.
Baca Juga: Pemkot Malang Siapkan Sembilan Usulan Rute Feeder Bus Trans Jatim
“Perencanaan anggaran ke depan harus memenuhi integrasi transportasi umum dan peningkatan layanan,” tutur Ginanjar.
Rekomendasi terkait transportasi tersebut menjadi salah satu dari sembilan catatan Banggar DPRD Kota Malang dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Pemkot Malang diharapkan menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui perencanaan anggaran dan kebijakan transportasi ke depan.
Editor : Aditya Novrian