KEPANJEN, RADAR MALANG – Pemkab Malang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli beras premium produksi lokal melalui aplikasi Si Berani (Sistem Belanja ASN Terintegrasi). Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya memperluas serapan beras hasil produksi petani Kabupaten Malang dan mengenalkan merek lokal Amarta Padi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi mengatakan, kewajiban tersebut berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkab Malang. Pembelian dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui aplikasi Si Berani dengan fasilitas bebas ongkos kirim.
Si Berani Hubungkan ASN dengan Petani Lokal
Aplikasi Si Berani menghubungkan ASN dan OPD dengan kelompok tani (poktan) serta gabungan kelompok tani (gapoktan) sebagai produsen beras lokal. Pembelian disesuaikan dengan lokasi sehingga ASN dapat memperoleh beras dari poktan terdekat.
“Berasnya oleh OPD pembeliannya melalui aplikasi Si Berani, free ongkos kirim,” kata Mahila.
Baca Juga: Uang Belanja Pemkab Malang Tahun 2025 Tak Terpakai Rp 114 Miliar, Ini Penyebabnya
Aplikasi berbasis website tersebut menampilkan ketersediaan beras secara real time. Produk yang dipasarkan merupakan beras premium dengan merek Amarta Padi dalam kemasan 5 kilogram.
Menurut Mahila, kewajiban tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penyerapan hasil panen petani. ASN juga diharapkan menjadi pintu masuk untuk memperkenalkan produk beras lokal kepada masyarakat.
“Ini menjadi pengenalan awal produk berkualitas asli Bumi Kanjuruhan kepada masyarakat. Dari ASN, informasi mengenai Amarta Padi bisa menyebar ke warga di sekitarnya,” ujarnya.
Amarta Padi Disiapkan Jadi Merek Beras Lokal
Pemkab Malang juga tengah mengupayakan pendaftaran merek Amarta Padi. Sebelumnya, pemerintah sempat berencana menggunakan nama Beras Korpri, tetapi rencana tersebut tidak dapat digunakan.
“Memang dulu maunya pakai Beras Korpri, tapi ditolak. Akhirnya kami pakai nama asosiasinya, Amarta Padi yang mengkurasi kualitas berasnya. Jadi untuk mengoptimalkan serapan beras lokal,” terang Mahila.
Dari sisi produksi, Pemkab Malang juga menyiapkan dukungan pengolahan beras premium. Saat ini terdapat dua mesin pemoles atau polisher beras yang ditempatkan di dua poktan.
Satu mesin di Sumberpucung sudah beroperasi. Sementara mesin lainnya di Singosari masih dalam tahap persiapan untuk segera digunakan.
Mahila menilai kualitas beras produksi Kabupaten Malang sebenarnya cukup baik. Bahkan, sebagian hasil panen petani daerah tersebut selama ini masuk ke sejumlah merek beras yang sudah dikenal masyarakat.
“Beras premium asli Kabupaten Malang kualitasnya sangat baik. Selama ini juga terserap ke merek beras terkenal seperti Lahap dan Mentari. Itu kan produk Kediri, padahal isinya dari Kabupaten Malang,” ungkapnya.
Baca Juga: Setelah Jadi Aset Pemkab, Stadion Kanjuruhan Butuh Rp 2 Miliar Tiap Tahun
Dengan skema Si Berani, Pemkab Malang berharap rantai pemasaran beras lokal menjadi lebih pendek. Produksi petani dapat langsung terhubung dengan konsumen internal pemerintah sekaligus membuka peluang pengenalan produk lokal kepada masyarakat lebih luas.
Editor : Aditya Novrian