RS Hermina Kepanjen Resmi Beroperasi, Jadi Rumah Sakit Kelima di Kepanjen

Aditya Novrian • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:23 WIB
Bupati Malang H M. Sanusi meninjau fasilitas yang tersedia di RS Hermina Kepanjen kemarin (26/8). (PROKOPIM SETDA KABUPATEN MALANG FOR RADAR KANJURUHAN)
Bupati Malang H M. Sanusi meninjau fasilitas yang tersedia di RS Hermina Kepanjen kemarin (26/8). (PROKOPIM SETDA KABUPATEN MALANG FOR RADAR KANJURUHAN)

KEPANJEN, RADAR MALANG – RS Hermina Kepanjen resmi beroperasi pada Rabu (26/8), menambah pilihan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Malang. Rumah sakit yang mulai dibangun melalui groundbreaking pada 29 September 2025 itu menjadi rumah sakit kelima di Kecamatan Kepanjen dan membuka layanan, antara lain kegawatdaruratan, tumbuh kembang, serta onkologi.

Bupati Malang H.M. Sanusi mengatakan, penambahan fasilitas kesehatan diperlukan seiring kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Kehadiran RS Hermina Kepanjen diharapkan memperkuat akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga Kepanjen dan wilayah sekitarnya.

RS Hermina Menjadi Rumah Sakit Kelima di Kepanjen

RS Hermina Kepanjen menambah jumlah rumah sakit yang beroperasi di Kecamatan Kepanjen menjadi lima. Sebelumnya, wilayah tersebut telah memiliki RSUD Kanjuruhan milik Pemkab Malang serta tiga rumah sakit swasta, yakni RS Wava Husada, RS Teja Husada, dan RS Hasta Husada.

Menurut Sanusi, keberadaan rumah sakit baru menjadi bagian dari upaya memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Malang berharap fasilitas tersebut dapat memberikan pelayanan yang mudah diakses dan berkualitas.

“Kehadiran RS Hermina Kepanjen ini tentu menjadi tambahan kekuatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kepanjen dan sekitarnya,” kata Sanusi.

Dia juga menekankan bahwa akses masyarakat terhadap layanan kesehatan menjadi hal penting. Kecepatan dan kualitas pelayanan, menurutnya, perlu berjalan beriringan agar masyarakat memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.

“Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, aman, dan berkualitas. Kami berharap RS Hermina Kepanjen dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Ini Tanggapan Bupati Malang Sanusi untuk Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Lapak Pasar Karangploso

Ada Layanan Tumbuh Kembang, Gawat Darurat, dan Onkologi

RS Hermina Kepanjen mulai beroperasi dengan sejumlah layanan unggulan, termasuk klinik tumbuh kembang, layanan gawat darurat, dan onkologi. Layanan tersebut disiapkan untuk menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat di Kabupaten Malang.

Direktur Utama RS Hermina Kepanjen Dr. Dede Setiadi, MARS, mengatakan layanan tumbuh kembang menjadi salah satu yang mendapat perhatian karena belum banyak tersedia di Kabupaten Malang.

“Klinik tumbuh kembang, emergency, dan onkologi. Itu yang lebih banyak dibutuhkan di sini,” kata Dede.

Pada tahap awal operasional, rumah sakit memiliki kapasitas 100 tempat tidur. Fasilitas tersebut didukung 51 dokter spesialis, termasuk tiga dokter spesialis ortopedi.

Layanan kegawatdaruratan juga menjadi salah satu fokus rumah sakit. Dengan fasilitas dan tenaga medis yang tersedia, RS Hermina Kepanjen mulai menerima pelayanan meski sejumlah tahapan administrasi dan pemenuhan persyaratan masih berjalan.

Akreditasi Ditargetkan November, Kerja Sama BPJS Menyusul

RS Hermina Kepanjen masih harus menyelesaikan proses akreditasi yang direncanakan berlangsung pada November mendatang. Akreditasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum rumah sakit menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dede mengatakan, setelah proses akreditasi selesai dan statusnya diterbitkan, pihak rumah sakit akan segera memproses kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Akreditasi kami rencananya November nanti. Setelah itu keluar, kami langsung bekerja sama dengan BPJS. Ke depannya akan ada kerja sama dengan Jasa Raharja untuk penanganan kecelakaan lalu lintas atau kerja,” tandas Dede.

Dengan beroperasinya RS Hermina Kepanjen, masyarakat kini memiliki tambahan pilihan fasilitas kesehatan. Namun, cakupan layanan dengan penjamin kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja, masih menunggu penyelesaian tahapan berikutnya. (biy/adn)

Editor : Aditya Novrian
RS Hermina Kepanjen rumah sakit Kepanjen rumah sakit Kabupaten Malang layanan kesehatan Kepanjen bpjs kesehatan