PONCOKUSUMO, RADAR MALANG – Pendakian Gunung Semeru ditutup sementara menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kebakaran terjadi pada 26 Agustus di Blok Ranu Kembang, Lumajang, yang berada di sekitar jalur pendakian dan berbatasan dengan wilayah Malang.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan dilakukan untuk mendukung proses pemadaman sekaligus memastikan keselamatan pengunjung. Hingga kemarin, upaya pengendalian api masih berlangsung di lokasi kebakaran.
“Wilayah yang terbakar ada di Blok Ranu Kembang sekitar jalur pendakian Gunung Semeru. Masuk wilayah Kabupaten Lumajang, perbatasan dengan wilayah Malang,” kata Rudijanta.
Pendakian Semeru Ditutup hingga Kondisi Aman
Penutupan pendakian diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut diambil karena petugas masih melakukan pemadaman dan penanganan karhutla di kawasan jalur pendakian.
Baca Juga: Bromo Kembali Dibuka 20 Agustus 2026 Usai Kebakaran 13 Hari
Pada hari pertama kebakaran, diperkirakan terdapat sekitar 170 orang yang sedang berkemah di kawasan Ranu Kumbolo. Lokasi tersebut berada di atas Ranu Kembang. Hingga kemarin siang, seluruh pengunjung diperkirakan telah turun dari kawasan tersebut.
Rudijanta mengatakan, penutupan juga bertujuan memperlancar proses evakuasi apabila masih terdapat pengunjung di dalam kawasan.
“Sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan penutupannya. Itu dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan, dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan pengunjung,” ujarnya.
Jalur Malang-Lumajang Tetap Bisa Dilalui
Meski pendakian Semeru ditutup, akses transportasi Malang-Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo dan Senduro tetap dibuka. Aktivitas perjalanan masyarakat pada jalur tersebut tidak terdampak oleh penutupan pendakian.
Baca Juga: Ini Alasan Ratusan Wisatawan Bromo Beralih ke Candi Singosari Malang
“Akses transportasi antara Malang dan Lumajang lewat Kecamatan Poncokusumo dan Senduro tetap dapat dilalui. Kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh Rudijanta.
Dengan demikian, penutupan saat ini secara khusus berkaitan dengan aktivitas pendakian menuju Gunung Semeru. Pengunjung yang hendak berwisata ke kawasan TNBTS tetap perlu memperhatikan ketentuan dan kondisi terbaru yang diberlakukan pengelola.
Tiket Pendakian Bisa Refund atau Reschedule
Bagi calon pendaki yang telah membeli tiket melalui sistem booking online, pihak TNBTS menyediakan pilihan pengembalian biaya atau refund. Pengunjung juga dapat mengajukan penjadwalan ulang atau reschedule.
Pengajuan tersebut dapat dilakukan setelah aktivitas pendakian kembali dibuka sesuai ketentuan yang ditetapkan pengelola.
Penutupan pendakian belum memiliki batas waktu karena proses pengendalian karhutla masih berlangsung. Pembukaan kembali jalur akan menunggu kondisi kawasan dinyatakan aman untuk aktivitas pendakian.
Editor : Aditya Novrian