MALANG KOTA, RADAR MALANG– Program RT Berkelas Pemkot Malang mendapat sorotan dalam Pemimpin Daerah Awards 2026. Program yang mengalokasikan anggaran Rp 215 miliar untuk lebih dari 4.000 RT tersebut mengantarkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meraih penghargaan kategori Pelayanan Publik, Kamis (27/8).
Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. Dalam program tersebut, setiap RT mendapat kesempatan mengusulkan satu kebutuhan prioritas di wilayahnya untuk kemudian ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Rp 215 Miliar untuk Usulan di Tingkat RT
Pemkot Malang mengalokasikan Rp 215 miliar untuk pelaksanaan Program RT Berkelas. Anggaran tersebut digunakan untuk menindaklanjuti usulan dari lebih dari 4.000 RT di Kota Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, mekanisme tersebut memberikan ruang bagi RT untuk menentukan kebutuhan yang dianggap paling prioritas di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Bakal Cek Program Realisasi RT Berkelas, Ini yang Dicari
“Program ini memberikan kesempatan kepada RT untuk memberikan satu usulan dan merealisasikan sesuai dengan prioritasnya,” terangnya.
Dengan mekanisme tersebut, kebutuhan yang diusulkan setiap RT tidak harus sama. Pemerintah daerah menindaklanjuti usulan berdasarkan kebutuhan dan kondisi lingkungan masing-masing.
Program RT Berkelas Masuk RPJMD
Program tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan tahun berjalan. Wahyu memastikan Program RT Berkelas tetap dilanjutkan karena telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang.
Artinya, program tersebut diproyeksikan tetap berjalan selama periode kepemimpinan Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin.
Baca Juga: Tambah RTH, Pemkot Malang Bakal Inventarisasi Taman Kampus
“Ini akan diteruskan dan bisa sampai dengan lima tahun kepemimpinan saya bersama Mas Wakil Wali Kota Ali Muthohirin,” pungkasnya.
Keberlanjutan program membuat mekanisme pengusulan kebutuhan pembangunan dari tingkat RT menjadi bagian dari arah kebijakan Pemkot Malang dalam periode lima tahun mendatang.
Editor : Aditya Novrian