KEPANJEN, RADAR MALANG - Rencana pengadaan alat uji keamanan makanan untuk menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang belum langsung masuk tahap penganggaran. DPRD Kabupaten Malang masih mengkaji kebutuhan dan kemampuan anggaran sebelum menentukan jumlah alat yang akan dibeli melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Pemkab Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes). Alat uji yang diusulkan merupakan perangkat untuk mendeteksi sejumlah kandungan berbahaya dalam makanan, seperti formalin, boraks, pewarna makanan berbahaya, hingga mikroba.
Harga satu paket alat diperkirakan mencapai Rp 17 juta. Jika pengadaan diarahkan untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Malang yang jumlahnya mencapai sekitar 300 unit, kebutuhan anggarannya berpotensi sangat besar.
Pengadaan 300 Alat Bisa Tembus Rp 1 Miliar
Kebutuhan anggaran pengadaan alat uji keamanan makanan masih menjadi pertimbangan DPRD Kabupaten Malang. Sebab, jika setiap SPPG mendapatkan satu perangkat, nilai pengadaan awal saja dapat mencapai lebih dari Rp 5 miliar berdasarkan perkiraan harga Rp 17 juta per alat.
Baca Juga: Isu DPRD Kota Malang Tolak MBG Dibantah, Ternyata Pernyataan Lama saat Tampung Aspirasi
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, angka tersebut belum memperhitungkan kebutuhan pembaruan alat atau perangkat pendukung lainnya.
“Ini kan wacananya seluruh SPPG di Kabupaten Malang, kalau satu kit itu harganya segitu bisa berapa Rp 1 miliar lebih itu,” kata Zulham.
Zulham menjelaskan, wacana pengadaan tersebut muncul setelah kunjungan Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Alfret Denny Djoike Tuejeh ke Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (7/9). Kunjungan itu dalam rangka koordinasi dan monitoring program MBG.
Karena baru berupa wacana, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang belum menerima draft pengajuan resmi terkait pengadaan tersebut.
DPRD Pertimbangkan Sistem Sampling
Meski belum menerima pengajuan, DPRD tetap membuka peluang untuk mengusulkan pengadaan alat uji keamanan makanan. Pertimbangannya berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang dikonsumsi dalam program MBG.
“Kami masih bisa saja mengusulkan itu karena menyangkut keamanan makanan (MBG),” ujar Zulham.
Namun, pengadaan untuk seluruh SPPG dinilai perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Salah satu opsi yang mungkin dipertimbangkan ialah menerapkan sistem sampling dengan jumlah alat yang lebih terbatas.
“Tapi dengan asumsi, kalau untuk seluruh SPPG di Kabupaten Malang yang jumlahnya mencapai 300-an itu tidak memungkinkan, karena keterbatasan anggaran. Bisa jadi sampling dulu 100 atau 200 alat,” imbuhnya.
Baca Juga: Waspada lah...! 25 Dapur MBG di Kabupaten Malang Beroperasi tanpa SLHS
Alat Perlu Diperbarui Setiap Tiga Bulan
Pertimbangan DPRD tidak hanya terkait harga pembelian alat. Masa penggunaan perangkat juga menjadi faktor dalam menghitung kebutuhan anggaran. Zulham menyebut alat tersebut tidak dapat digunakan terus-menerus dan memerlukan pembaruan setiap tiga bulan.
Artinya, jika harga satu alat Rp 17 juta dan pengadaan dilakukan untuk sejumlah SPPG, kebutuhan anggaran harus dihitung berulang dalam satu tahun. Jika seluruh SPPG menjadi sasaran, nilai belanja berpotensi meningkat signifikan.
“Ini masih kami kaji dulu,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang tersebut.
Editor : Aditya Novrian