MALANG KOTA, RADAR MALANG – Tumpukan sampah di Jalan Pisang Kipas Nomor 24–23, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, terbakar Rabu pagi (16/9). Api meluas hingga area sekitar 750 meter persegi. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu 105 menit untuk memadamkan api sekaligus memastikan tidak ada bara yang tersisa.
Laporan kebakaran diterima UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Malang pukul 07.22. Dua menit kemudian, petugas berangkat menuju lokasi dengan menempuh jarak sekitar 8,5 kilometer. Tiga unit mobil pemadam tiba pukul 07.39 dan operasi pemadaman dimulai satu menit berselang.
18 Personel Dikerahkan
Sebanyak 18 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Pemadaman dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan bara di antara tumpukan material tidak kembali memicu api.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Pandu Rizki Darmawan mengatakan, proses pemadaman dan pendinginan dilakukan hingga lokasi dinyatakan aman.
Baca Juga: Tak Kunjung Padam, Kebakaran Gunung Kawi Malah Meluas ke Dau dan Wagir
“Tim melakukan pemadaman dan pendinginan sampai api benar-benar padam,” kata Pandu.
Penanganan berlangsung hingga pukul 09.25. Selama operasi, petugas menghabiskan sekitar 24 ribu liter air. Lima menit setelah penanganan selesai, seluruh personel dan armada meninggalkan lokasi untuk kembali ke markas komando.
Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
Hingga api berhasil dipadamkan, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Namun, petugas mendapati adanya aktivitas pengumpulan barang bekas oleh beberapa orang di sekitar lokasi yang berlangsung bersamaan dengan aktivitas merokok.
Temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kebakaran. Kondisi tumpukan material yang kering, ditambah cuaca kemarau dan hembusan angin, menjadi faktor yang dapat memengaruhi cepatnya perambatan api.
Baca Juga: Update Kebakaran Bromo: Masih Tersisa Tiga Titik Api, di Kabupaten Malang dan Probolinggo
“Dugaan penyebab masih belum diketahui. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, ada aktivitas pengumpulan barang bekas oleh beberapa orang dan saat aktivitas juga bersamaan dengan merokok,” ujar Pandu.
Usai pemadaman, petugas memberikan edukasi kepada warga di sekitar tempat pembuangan sampah (TPS). Salah satu yang ditekankan adalah larangan membuang puntung rokok sembarangan di sekitar tumpukan material mudah terbakar.
Tidak ada laporan korban luka maupun meninggal dalam kejadian tersebut. Kerugian material juga belum tercatat. Sementara itu, identitas pemilik area yang terbakar belum tercantum dalam laporan penanganan kebakaran.
Editor : Aditya Novrian