MALANG, RADAR MALANG — Kebijakan penurunan kadar tar dan nikotin serta pembatasan varian rasa rokok dinilai belum tentu efektif menekan konsumsi. Kajian Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (PPKE FEB) Universitas Brawijaya (UB) justru menemukan potensi perpindahan konsumsi ke produk lain hingga rokok ilegal.
Kajian bertajuk ‘Menakar Efek Pembatasan Tar-Nikotin dan Varian Rasa terhadap Rantai Industri Hasil Tembakau di Daerah’ itu juga memetakan risiko terhadap produksi rokok legal. Dampaknya dapat merembet ke petani, pekerja, hingga penerimaan daerah dari cukai hasil tembakau (CHT).
Ketua PPKE FEB UB Prof. Candra Fajri Ananda mengatakan, skenario penurunan kadar tar dan nikotin diperkirakan menekan produksi rokok legal sekitar 2,10–2,48 persen. Sementara larangan varian rasa berpotensi memberikan tekanan lebih besar karena membatasi jenis produk yang dapat diproduksi dan dipasarkan.
“Temuan tersebut menunjukkan bahwa larangan varian rasa berpotensi menimbulkan kontraksi industri legal yang lebih besar karena secara langsung membatasi jenis produk yang dapat diproduksi dan dipasarkan,” tegas Candra dalam paparan hasil kajian di Malang, Kamis (17/9).
Produksi Legal Berpotensi Turun
Dalam skenario larangan varian rasa, hasil analisis PPKE FEB UB memperkirakan produksi rokok legal berada pada kisaran 303,50–247,05 miliar batang. Besaran tersebut menunjukkan adanya tekanan terhadap produksi ketika pilihan produk yang dapat dipasarkan semakin terbatas.
Menurut kajian tersebut, penurunan produksi legal tidak otomatis membuat konsumsi rokok berhenti. Sebagian konsumen berpotensi melakukan perpindahan produk atau menyesuaikan jumlah batang yang dikonsumsi sebagai bentuk kompensasi.
Candra mengatakan, kondisi tersebut juga berkaitan dengan potensi meningkatnya pangsa rokok ilegal. Pada skenario penurunan kadar tar dan nikotin, pangsa rokok ilegal diperkirakan meningkat menjadi 7,49–9,28 persen.
“Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa konsumen tidak sepenuhnya menghentikan konsumsi, tetapi sebagian berpotensi berpindah ke produk ilegal yang lebih murah atau tetap menawarkan karakteristik produk sesuai preferensinya,” terangnya.
Larangan Varian Rasa Beri Tekanan Lebih Besar
Tekanan terhadap pasar legal diperkirakan lebih besar dalam skenario larangan varian rasa. Kajian PPKE FEB UB memperkirakan pangsa rokok ilegal dapat meningkat hingga 11,57–25,61 persen.
Sejumlah panelis dalam pemaparan kajian turut menyoroti konsekuensi kebijakan dari sisi daerah. Perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur menyebut kadar nikotin tembakau di Jawa Timur rata-rata berada pada kisaran 1–7 persen.
Penyesuaian menuju batas yang jauh lebih rendah, menurutnya, tidak dapat dilakukan tanpa persiapan. Diperlukan penelitian varietas, perubahan praktik budidaya, serta waktu transisi agar petani mampu menyesuaikan produksi.
“Jawa Timur memiliki areal tembakau lebih dari 143 ribu hektare dengan produksi 122.368 ton yang menopang sekitar 308.276 kepala keluarga. Tanpa masa penyesuaian, berkurangnya serapan industri berisiko menimbulkan kelebihan pasokan, menekan harga tembakau, dan mengurangi pendapatan petani,” katanya.
Daerah Khawatir Dampak ke DBH CHT
Dampak kebijakan juga disoroti dari sisi fiskal daerah. Perwakilan Bappeda Kota Kediri mencatat industri pengolahan berkontribusi 78,55 persen terhadap PDRB.
Pada 2025, pertumbuhan ekonomi Kota Kediri tercatat 1,74 persen ketika sektor pengolahan hanya tumbuh 0,05 persen. Sementara itu, 16 lapangan usaha lainnya tumbuh 7,33 persen.
Di sisi lain, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Kota Kediri disebut turun dari sekitar Rp155 miliar menjadi Rp71 miliar. Penurunan tersebut dinilai mempersempit ruang pembiayaan sejumlah program, termasuk infrastruktur, bantuan sosial, dan jaminan sosial pekerja rentan.
Perwakilan Disperindag Kabupaten Pasuruan juga menyoroti beban reformulasi produk, penelitian dan pengembangan, serta pengujian laboratorium yang dinilai dapat lebih berat bagi industri kecil dan menengah.
Akademisi Soroti Potensi Perpindahan Konsumsi
Akademisi UB Rachmad Kresna Sakti menyoroti selisih harga antara produk legal dan ilegal yang lebar. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perpindahan konsumen.
Akademisi UPN Veteran Jawa Timur Mohammad Wahed juga menyebut permintaan rokok cenderung tidak elastis, terutama di masyarakat pedesaan. Dengan kondisi tersebut, perubahan harga atau karakteristik produk dapat mendorong konsumen memilih alternatif yang lebih murah.
Sementara itu, akademisi Universitas Jember Fendy Setiawan menilai pengendalian produk tembakau membutuhkan kerangka kebijakan yang tidak parsial.
Aspek kesehatan tetap menjadi tujuan kebijakan. Namun, menurut Fendy, desain dan tahapan pelaksanaannya perlu mempertimbangkan karakter tembakau nasional, kesiapan teknologi, daya tahan industri, kondisi petani dan pekerja, efektivitas pengawasan, serta ketergantungan fiskal daerah terhadap DBH CHT.
“Dialog terbuka dan evaluasi dampak yang terukur menjadi prasyarat agar regulasi mencapai tujuannya tanpa memindahkan konsumsi ke pasar ilegal atau menimbulkan guncangan sosial-ekonomi baru,” pungkasnya.
Editor : Aditya Novrian