MALANG KOTA, RADAR MALANG — Rapat Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK bersama Pemkot Malang berlangsung sekitar 11 jam, Rabu (23/9). Pertemuan yang digelar tertutup di Kantor DPRD Kota Malang itu baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
Para pejabat Pemkot Malang dan petugas KPK berangsur meninggalkan gedung DPRD setelah rapat selesai. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjadi salah satu pejabat yang terakhir keluar dari ruangan, sekitar pukul 19.15 WIB.
Wahyu keluar bersama Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta. Dia mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait regulasi dan tata kelola pemerintahan.
“Beberapa hal kami bahas, intinya mengingatkan regulasi-regulasi yang ada. Tindak lanjut pertemuan antara kami, Ketua KPK, dan Gubernur Jatim di Surabaya,” kata Wahyu.
Baca Juga: KPK Datang ke DPRD Kota Malang, Wali Kota hingga Kepala Dinas Ikut Merapat
Pemkot Diingatkan soal Pengelolaan Anggaran
Wahyu menyebut tidak ada sorotan spesifik terhadap program Pemkot Malang dalam pertemuan tersebut. Namun, KPK mengingatkan agar persoalan korupsi yang terjadi di daerah lain di Jawa Timur tidak terjadi di Kota Malang.
Menurutnya, pengingat tersebut mencakup sejumlah tahapan dalam pengelolaan anggaran. Mulai dari penyusunan dan perencanaan hingga pemanfaatan, pengendalian, serta pengawasan anggaran.
“Poin yang diingatkan mulai dari penyusunan, perencanaan, kemudian pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan anggaran,” terangnya.
Baca Juga: Pemkot Malang Prediksi Dana Transfer Pusat Belum Normal pada 2027
Berharap Agenda Sering Digelar
Wahyu berharap agenda serupa dapat lebih sering digelar di Kota Malang. Menurutnya, pengawasan dan pengingat mengenai tata kelola anggaran perlu diterima seluruh jajaran pemerintahan.
Dengan begitu, pejabat di berbagai tingkatan di lingkungan Pemkot Malang diharapkan tetap memperhatikan aturan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.
Editor : Aditya Novrian