KEPANJEN, RADAR KANJURUHAN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat tertutup di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (24/9). Sejumlah kepala dinas Pemkab Malang terlihat keluar masuk ruang rapat yang berlangsung sejak pukul 08.00 tersebut.
Rapat digelar dalam rangka koordinasi pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola Pemkab Malang. Sekretaris DPRD Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi membenarkan adanya agenda tersebut.
“Acaranya sudah berlangsung sejak pukul 08.00,” kata Fuad saat ditemui di lokasi.
Pantauan Jawa Pos Radar Kanjuruhan sekitar pukul 11.30, suasana di gedung DPRD Kabupaten Malang tampak lebih tertutup dari biasanya. Sejumlah petugas keamanan berjaga di gerbang utama dan area depan ruang sidang paripurna di lantai dua.
Beberapa kepala dinas juga terlihat keluar masuk ruangan. Dari luar ruang rapat, suara pemateri sesekali terdengar, meski materi yang disampaikan tidak terdengar jelas. Saat pintu ruangan terbuka, tampak materi mengenai anggaran ditampilkan pada layar monitor.
Baca Juga: Rapat bersama KPK Berlangsung 11 Jam, Pemkot Malang Diingatkan soal Tata Kelola Anggaran
Kepala Dinas Diminta Jelaskan Anggaran
Sejumlah kepala dinas yang ditemui wartawan menyebut pembahasan rapat berkaitan dengan anggaran di masing-masing perangkat daerah. Mereka disebut mendapat sejumlah pertanyaan mengenai pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Namun, tidak diketahui secara pasti perangkat daerah mana saja yang menjadi bagian dari pembahasan tersebut.
Baca Juga: Datangi Kantor DPRD Kota Malang, Jubir KPK: Supaya Penyimpangan Bisa Dicegah dari Awal
Fuad juga tidak menjelaskan materi maupun pertanyaan yang disampaikan dalam rapat. Dia meminta informasi lebih lanjut ditanyakan kepada pihak yang berwenang.
“Monggo nanti ditanyakan ke yang berwenang saja, ngapunten,” ujarnya.
Hingga siang, rapat masih berlangsung secara tertutup. Belum ada penjelasan lebih rinci mengenai hasil evaluasi maupun poin khusus yang disampaikan KPK kepada Pemkab Malang.
Editor : Aditya Novrian