MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pihak Universitas Brawijaya (UB) memberikan pernyataan terkait pemeriksaan dosen aktif bernama Romy Hermawan oleh KPK. Romy sebelumnya diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pemerasan izin tinggal terbatas WNA, yang dilakukan eks Wamen Imipas Silmy Karim. Romy juga dikabarkan bakal menjadi promotor dalam studi doktoral Silmy Karim.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kampus, Ini 10 Fasilitas Universitas Brawijaya yang Wajib Dicoba Mahasiswa Baru
Sebagai informasi, Silmy Karim tercatat sebagai mahasiswa UB program S3 Ilmu Administrasi di UB Kampus Jakarta. Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya mendalami peran Romy Hermawan yang diduga menerima aliran uang dari Silmy. "Diduga tersangka memberikan sejumlah uang secara rutin ketika melakukan bimbingan studi di UB kepada saksi yang bersangkutan (Romy, red)," ungkapnya pada Rabu (30/9).
Menanggapi adanya dosen yang diperiksa KPK, Sekretaris UB Tri Wahyu Nugroho menyatakan sampai saat ini belum ada pembahasan di tingkat universitas. Namun Tri membenarkan Romy merupakan civitas akademika atau bagian dari keluarga besar kampus UB. "Masih dosen aktif di Universitas Brawijaya," ujarnya.
Demikian pula dengan Silmy. Sampai sekarang, Silmy yang ditangkap karena dugaan modus pemerasan hingga Rp 366 milyar masih berstatus sebagai mahasiswa aktif prodi doktoral. Tri mengatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait kelanjutan studi Silmy.
"Kalau penelitian (Silmy,red) belum selesai, karena informasinya belum lolos kualifikasi. Kalau belum ujian kualifikasi, biasanya belum memiliki promotor resmi dengan SK dekan," jelasnya. Tri menambahkan, saat ini pemeriksaan terhadap Romy belum menjadi atensi utama jajaran universitas.
Penulis : Nabila Amelia
Baca Juga: Peneliti Universitas Brawijaya Malang Menemukan Empat Spesies Kumbang Baru, Begini Manfaatnya
Editor : Andika Satria Perdana