KEPANJEN, RADAR MALANG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah menyoroti polemik ijazah yang terus menyeret Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan ayahnya, Joko Widodo. Dia menilai persoalan ijazah keduanya masih menjadi perbincangan publik, termasuk di tengah wacana penggunaan hak angket terkait polemik ijazah Gibran.
”Tidak anak, tidak bapak. Dua-duanya problem ijazah terus,” ujar Said saat ditanya mengenai wacana hak angket tersebut.
Meski menyoroti polemik itu, Said menegaskan PDI Perjuangan tidak berkepentingan menjadi penggerak di balik persoalan ijazah Gibran. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang sebenarnya terjadi.
”Saya tidak tahu sesungguhnya apa yang terjadi. Jangan sampai PDI Perjuangan di belakang layarnya penggerak, pemain utamanya PDI Perjuangan. Kami nggak berkepentingan kepada semua itu,” tegasnya.
Baca Juga: Gugatan Ijazah Tak Diterima MK, Gibran Rakabuming Raka Tetap Sah Jadi Wapres
Sarankan Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
Said menilai polemik ijazah tersebut juga memunculkan persoalan etika bagi pejabat publik. Karena itu, dia menyarankan Gibran menunjukkan ijazah SMA kepada masyarakat tanpa harus menunggu adanya gugatan baru.
Menurutnya, keterbukaan dapat membantu menjawab pertanyaan publik yang terus berkembang. Apalagi, Gibran sebelumnya menyatakan siap menunjukkan ijazahnya apabila kembali digugat.
”Lebih baik Mas Gibran sekarang deklarasi, ‘Ini loh ijazah saya’. Nggak usah bikin gaduh lagi, menimbulkan pertanyaan baru,” katanya.
Baca Juga: DKPP Siap Periksa KPU soal Ijazah Gibran Jika Ada Aduan, Denny Indrayana Bersiap Melapor
Said juga menanggapi pernyataan Gibran yang menyebut dirinya tidak mungkin bisa menempuh pendidikan sarjana jika tidak lulus SMA. Menurut Said, dokumen pendidikan tersebut bisa langsung ditunjukkan untuk menjawab pertanyaan publik.
”Ya monggo tunjukin aja yang SMA. Kan sederhana,” lanjutnya.
Dia menegaskan, saran tersebut disampaikan untuk mendorong keterbukaan dan mencegah polemik terus berkembang.
”Saya menyarankan Mas Gibran untuk menunjukkan ijazahnya, sehingga tidak menimbulkan problem etik tadi,” tandasnya.
Editor : Aditya Novrian