Belajar dari GBLA, Pemkab Susun Pengelolaan Stadion Kanjuruhan

Ramizard Rafsanjani • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:18 WIB
STUDI BANDING: Bupati Malang H M. Sanusi berkunjung ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk mencari skema pengelolaan Stadion Kanjuruhan, Rabu (7/10) lalu.
STUDI BANDING: Bupati Malang H M. Sanusi berkunjung ke Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk mencari skema pengelolaan Stadion Kanjuruhan, Rabu (7/10) lalu.

KEPANJEN, RADAR MALANG – Skema pengelolaan Stadion Kanjuruhan oleh Arema FC masih dikaji Pemkab Malang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembagian tanggung jawab biaya perawatan, kewajiban investasi, hingga pemasukan yang bisa diperoleh daerah dari pemanfaatan aset tersebut. Untuk itu, Pemkab Malang mempelajari pola kerja sama pengelolaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

Bupati Malang H M. Sanusi bersama jajaran DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan manajemen Arema FC mendatangi Pemkot Bandung, Rabu (7/10). Mereka mempelajari skema kerja sama GBLA yang dikelola PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) melalui anak perusahaannya, PT Persib Jasa Sejahtera (PJS).

Baca Juga: Jaga Puncak Klasemen BRI Super League, Persib Tak Mau Terpeleset di Laga Kontra Arema FC di GBLA

Sanusi mengatakan, ada sejumlah aspek yang perlu dihitung sebelum Pemkab Malang menentukan pola serupa untuk Kanjuruhan. Selain kontribusi finansial kepada daerah, pemerintah perlu memastikan tanggung jawab pemeliharaan stadion dan investasi fasilitas tidak justru membebani anggaran daerah.

“Kami ingin melihat bagaimana kerja sama itu dijalankan, mulai dari kontribusi pihak ketiga sampai pemeliharaan dan manajemen risikonya,” kata Sanusi.

Durasi kontrak juga menjadi pertimbangan. Pemkab Malang ingin mengetahui bagaimana mekanisme sewa dan kemungkinan perubahan kesepakatan apabila pemanfaatan stadion berkembang selama masa kerja sama.

Baca Juga: Jadwal Sempat Dimajukan, Laga Persib vs Arema FC di GBLA Kembali ke Jam Awal

“Termasuk kami ingin tahu berapa lama kerja samanya, bagaimana sistem sewanya, dan apakah ada adendum ketika pemanfaatannya berkembang,” jelasnya.

Dalam skema GBLA, kerja sama dengan PT PBB berlangsung selama 30 tahun. Pada tiga tahun pertama, pengelola memiliki masa tenggang dengan kewajiban finansial tetap sebesar Rp2,7 miliar per tahun kepada Pemkot Bandung.

Setelah masa tersebut berakhir, penerimaan pemerintah kota menggunakan skema persentase dari pendapatan pengelolaan stadion. Pengelola juga memiliki kewajiban investasi sekitar Rp32 miliar untuk perbaikan dan pembangunan fasilitas.

Pemeliharaan stadion menjadi tanggung jawab pengelola. Namun, pengelolaan area parkir tetap berada di bawah Pemkot Bandung. Pembagian tanggung jawab tersebut menjadi salah satu aspek yang dipelajari Pemkab Malang.

Di Kabupaten Malang, pembahasan pengelolaan Kanjuruhan juga berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan di sekitar stadion. Pemkab Malang ingin mengintegrasikan kawasan olahraga itu dengan Alun-Alun Kabupaten Malang dan fasilitas publik lain agar aktivitas tidak hanya bergantung pada jadwal pertandingan Arema FC.

Sanusi menilai kawasan stadion berpotensi dikembangkan untuk kegiatan masyarakat dan wisata. Ia mencontohkan pengelolaan stadion di Barcelona yang memiliki aktivitas di luar pertandingan sepak bola.

“Saya pernah melihat stadion di Barcelona. Setiap hari tetap ada aktivitas karena stadion juga dikembangkan sebagai bagian dari kawasan wisata,” ujarnya.

Meski demikian, pola kerja sama untuk Kanjuruhan belum ditetapkan. Pemkab Malang masih perlu menghitung skema yang sesuai dengan kondisi aset, kebutuhan perawatan, potensi pendapatan, serta rencana pengembangan kawasan. (ram/adn)

Editor : Aditya Novrian
Sumber : Radar Malang
Belajar dari GBLA PJS PBB OPD