Pemkot Malang Kaji Gelar Salat Istisqa Secara Serentak

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:52 WIB
MEMOHON KE SANG PENCIPTA: Pelajar SMK Prajnaparamita bersama sejumlah warga menggelar salat istisqa di Jalan Serayu, kemarin sekitar pukul 08.30. (Darmono/Radar Malang)
MEMOHON KE SANG PENCIPTA: Pelajar SMK Prajnaparamita bersama sejumlah warga menggelar salat istisqa di Jalan Serayu, kemarin sekitar pukul 08.30. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Pemkot Malang masih mengkaji arahan gubernur tentang pelaksanaan salat meminta hujan atau istisqa. Perlu koordinasi dengan organisasi keagamaan untuk menentukan pelaksanaan dilakukan secara serentak atau menggunakan opsi lain.

“Kami sudah rapatkan tentang istisqa. Sementara masih internal dulu,” terangnya. Selanjutnya, pemkot akan berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kemenag untuk mencari skema terbaik. Pemkot bisa memfasilitasi sarana jika dilakukan secara serentak.

Ditanya terkait pelaksanaan minggu ini, Ali mengatakan belum bisa memastikan. Karena juga tergantung keputusan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. “Bisa saja minggu ini, kami masih konsultasikan dulu. Bisa bersama-sama dengan ormas se-Kota Malang, satu tempat,” tandasnya.

Sebelumnya telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 400.8.1/37860/011.2/2026 Tahun 2026, tentang Pelaksanaan Shalat Istisqa tersebut ditetapkan di Surabaya pada 20 Oktober 2026. SE itu ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jawa Timur, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, dan pimpinan pondok pesantren. Penerbitannya memperhatikan kondisi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur. 

Editor : Andika Satria Perdana
istisqa gubernur jatim MUI kemenag