KABUPATEN MALANG - Meski kasus Covid-19 terus meningkat, nyatanya tak semua warga Kabupaten Malang sadar untuk mematuhi protokol kesehatan. Buktinya, dari Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Polres Malang bersama TNI dan Satpol PP, Jumat malam (3/7) ada 33 orang yang terjaring lantaran melanggar protokol.
Operasi digelar mulai pukul 22.00. "Sasaran operasi kali ini di wilayah Malang selatan, dan kami membaginya jadi dua tim," kata Kapolres Malang, AKBP hendri Umar.
Petugas mendatangi tempat-tempat keramaian di wilayah Kepanjen dan Gondanglegi. Di antaranya, kawasan Stadion Kanjuruhan yang memang terdapat banyak tempat karaoke dan warung kopi.
Di sana, petugas mendapati banyak pengunjung yang tak menerapkan protokol. Di antaranya, tidak mengenakan masker.
"Kami ambil tindakan dengan menyita KTP, dan membawa mereka ke Polres Malang," ujar dia.
Sebanyak 33 orang digelandang ke Mapolres Malang. Di sana, mereka diberi arahan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Polisi juga membagi-bagikan masker kepada 33 orang itu.
"Dalam pelaksanaan tugas tidak ada yang menimbulkan kontra produktif, dan dilaksanakan dengan humanis," tukas Kapolres.
Pewarta: Achmad Fikyansyah
Foto: Humas Polres
Editor: Indra M Editor : Mufarendra