Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lagi, 29 Orang Pelanggar Disiplin Covid-19 Diciduk Polres Malang

Radar Malang Administrator • Minggu, 5 Juli 2020 | 18:27 WIB
Photo
Photo
KABUPATEN MALANG – Sebanyak 29 orang diciduk aparat Polres Malang dalam operasi cipta kondisi (Cipkon), Sabtu (4/7) malam sekitar pukul 21.00. Sasaran operasi ini adalah orang-orang yang sedang berada di tempat keramaian, namun tak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19.
"Mereka kami bawa ke polsek terdekat untuk diberi imbauan dan membuat surat pernyataan," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar di sela-sela operasi cipkon.
Hendri menjelaskan, cipkon dilakukan untuk menekan bertambahnya jumlah orang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Malang. Karena itu, pihaknya terus melakukan operasi cipta kondisi agar kesadaran masyarakat bisa lebih meningkat untuk menerapkan protokol kesehatan.
”Kami tak mau mengendorkan penindakan pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Malang,” tandasnya.
Setelah sebelumnya di lakukan di Malang bagian selatan, Hendri mengatakan, pihaknya menyasar Malang utara. "Kali ini kami melaksanakan patroli ke wilayah utara, seperti Singosari, Lawang, Karangploso, dan Dau," ujar dia.
Hendri menegaskan, pihaknya tidak hanya akan menindak pengunjung saja, tetapi juga para pemilik usaha. Karena mereka juga harus memfasilitasi pengunjung agar bisa menerapkan protokol kesehatan.
"Dengan mengatur jarak tempat duduk dan menyediakan tempat cuci tangan," imbuh polisi dengan pangkat 2 bunga sudut 5 ini.
Pewarta: A Fikyansyah
Foto: Humas Polres Malang
Editor: Hendarmono Al Sidarto Editor : Radar Malang Administrator
#Protokol Kesehatan #Polres Malang #kapolres malang #COVID-19 #Diciduk #AKBP Hendri Umar #kanjuruhan