UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh warga mendapatkan akses kesehatan yang adil. Kepala BPJS Kota Malang dr Dina Diana Permata menyatakan, saat ini tinggal 4,7 persen warga Kota Malang yang belum didaftarkan. “Kesulitannya ada di data. Data yang digunakan BPJS Kesehatan adalah Dukcapil pusat. Jadi single identity-nya yaitu NIK. Makanya Pak Wali Kota menyampaikan bahwa sistemnya adalah data dari pencatatan sipil kemudian dilanjutkan verified dinas sosial dan dinas kesehatan,” kata Kepala BPJS Kota Malang dr Dina Diana Permata.
Sampai saat ini, pihaknya sudah bekerja sama hampir dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Malang. Mulai dari fasyankes tingkat pertama ada puskesmas, dokter praktik perorangan sampai klinik pratama. Termasuk rumah sakit juga sudah hampir semua memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Malah kalau untuk menjamin akses ke fasilitas kesehatan di kota Malang ini saya lihat hampir di tiap kelurahan ada faskes tingkat pertama maupun rumah sakit. Bahkan di sini ada rumah sakit rujukan nasional yaitu RSUD Syaiful Anwar,” lanjutnya.
Pewarta: Intan Refa Septiana
Editor : Ahmad Yani