Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lampaui Target JKN, Kota Malang Raih Status Universal Health Coverage

Ahmad Yani • Rabu, 28 April 2021 | 01:28 WIB
Kepala BPJS Kota Malang dr Dina Diana Permata. (Dokumen Radar Malang)
Kepala BPJS Kota Malang dr Dina Diana Permata. (Dokumen Radar Malang)
MALANG KOTA – Sekitar 95,34 persen penduduk Kota Malang sudah terdaftar di kepesertaan BPJS Kesehatan. Dengan kata lain 860 ribu penduduk yang menikmati akses layanan BPJS Kesehatan. Kondisi ini membuat Kota Malang mencapai Universal Health Coverage (UHC). Karena sudah di atas 95 persen warga terdaftar jaminan kesehatan nasional (JKN).

UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan seluruh warga mendapatkan akses kesehatan yang adil. Kepala BPJS Kota Malang dr Dina Diana Permata menyatakan, saat ini tinggal 4,7 persen warga Kota Malang yang belum didaftarkan. “Kesulitannya ada di data. Data yang digunakan BPJS Kesehatan adalah Dukcapil pusat. Jadi single identity-nya yaitu NIK. Makanya Pak Wali Kota menyampaikan bahwa sistemnya adalah data dari pencatatan sipil kemudian dilanjutkan verified dinas sosial dan dinas kesehatan,” kata Kepala BPJS Kota Malang dr Dina Diana Permata.

Sampai saat ini, pihaknya sudah bekerja sama hampir dengan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Malang. Mulai dari fasyankes tingkat pertama ada puskesmas, dokter praktik perorangan sampai klinik pratama. Termasuk rumah sakit juga sudah hampir semua memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Malah kalau untuk menjamin akses ke fasilitas kesehatan di kota Malang ini saya lihat hampir di tiap kelurahan ada faskes tingkat pertama maupun rumah sakit. Bahkan di sini ada rumah sakit rujukan nasional yaitu RSUD Syaiful Anwar,” lanjutnya.

Pewarta: Intan Refa Septiana
Editor : Ahmad Yani
#bpjs kesehatan #Kota Malang #jaminan kesehatan #akses layanan kesehatan