Kejadian ini melibatkan sepeda motor dan truk gandeng. Runtutan kejadiannya, saat itu sepeda motor Suzuki Smash nopol N 4958 BI yang dikendarai Ya'aro Zagota, 55, warga Jl. Sudimoro, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru melaju dari arah selatan ke utara. "Infonya beliau ini bawa obrok atau keranjang saat jalan kala itu," terang Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Syaiful Ilmi.
Di lajur yang sama, terdapat truk gandeng merk Nissan Quester nopol N 8002 UH yang dikendarai Qomaruddin, 54 yang diketahui berjalan lambat. "Truk ini jalannya pelan saat kami tanya supirnya, sekitar 5 kilometer per jam," ucap dia.
Diketahui bila pada lokasi kejadian itu, terdapat pembatas jalan, diduga karena memaksakan kehendak untuk mendahului truk itu di sisi kanan, motor itupun masuk ke sela-sela antara truk dan pembatas jalan. "Ruangnya tidak cukup tapi dipaksa, akibatnya kecelakaan tidak terelakan," kata mantan Kanit Lantas Polsek Blimbing tersebut.
Motor yang membawa obrok itupun tersangkut di rel pengaman belakang truk dan menyebabkan korban terjatuh dan terlindas. Kepolisian pun langsung mengevakuasi korban dan membawa jenazah pria kelahiran Nias, Sumatera Utara ini ke Unit Forensik RSSA guna dilakukan visum.
Pewarta: Biyan Mudzaky
Editor : Shuvia Rahma