Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kerja Ekstra, Tahun Depan PAD Kabupaten Malang Ditarget Rp 782 M

Farik Fajarwati • Selasa, 2 November 2021 | 22:00 WIB
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (Ubaidillah/Radar Malang)
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto. (Ubaidillah/Radar Malang)
RADAR MALANG – Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang belum juga turun bukan alasan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menggenjot sektor pendapatan asli daerah (PAD). Rencananya, target PAD di tahun 2022 mendatang bakal dinaikkan sekitar Rp 66 miliar. Dari sebelumnya Rp 715,9 miliar menjadi Rp 782 miliar.

”Dinas penghasil harus mulai bekerja ekstra,” ujar Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto usai menghadiri rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 di gedung DPRD Kabupaten Malang  Senin (1/11).

Dinas penghasil yang dimaksud meliputi seluruh perangkat daerah (PD) di Pemkab Malang yang berpotensi menyumbang kas daerah (kasda). Di antaranya adalah badan pendapatan daerah (bapenda) yang berwenang memungut pajak, dinas perhubungan (dishub) yang memungut retribusi jasa perparkiran, dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) yang mengumpulkan retribusi dari pedagang di pasar tradisional, dan PD di sektor lain.

Didik mengatakan, dengan adanya kenaikan target PAD ini, pihaknya akan lebih mendorong seluruh jajaran PD di Pemkab Malang untuk bekerja maksimal. Dia mengungkapkan, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan untuk mendongkrak PAD. Salah satunya, mengedukasi masyarakat agar taat membayar pajak. Selain itu, juga memperbaiki sistematika kerja setiap PD, sehingga mereka bisa bekerja lebih maksimal dan pada akhirnya bisa memenuhi target yang telah ditentukan.

"Memang berat, tapi saya yakin bisa terpenuhi kalau semuanya bisa bekerja dengan benar dan transparan," imbuh mantan ketua DPRD Kabupaten Malang itu. Pria yang pernah menjabat Kepala Desa (Kades) Tunjungtirto, Singosari itu memaparkan beberapa sektor pajak di beberapa PD yang potensial menambah pundi-pundi PAD. Seperti disperindag dengan beberapa retribusi pasarnya.

Juga beberapa pajak di bapenda seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan(BPHTB). "Perkembangan properti di BPHTB itu juga harus lebih diperhatikan, sehingga ada azas keadilan," kata dia. Selain itu, upaya pemkab untuk terus menggempur rokok ilegal juga diyakini akan menambah pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Di samping itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Malang juga menjadi target besar Pemkab Malang dalam menggenjot PAD. Sebab selama 20 tahun terakhir tidak ada penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) di Kabupaten Malang. Hal ini berpotensi memunculkan kesenjangan di kalangan masyarakat.

"Seharusnya sudah ada penyesuaian (kenaikan NJOP). Namun itu nanti harus dikomunikasikan dengan DPRD. Pada wilayah mana yang nanti harus ada penyetaraan," terang Didik. Dari pantauannya, jarak antara NJOP dengan harga di pasaran masih jauh. Sehingga ke depan, pemkab bakal melakukan penyesuaian ulang NJOP di Bumi Kanjuruhan.

”Tapi kondisi Covid-19 ini pemerintah harus berhatihati. Melihat perkembangan ekonomi. Kalau ekonomi bagus, baru akan kami naikkan sektor riilnya," pungkas Didik.

Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengaku akan terus berusaha memenuhi target PAD yang nantinya disepakati besama DPRD Kabupaten Malang. Menurutnya, di masa normal, hampir setiap tahun selalu ada peningkatan target. Sehingga para penghasil PAD juga harus menyesuaikan dan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi target tersebut.

"Ya mungkin harus ada strategi baru yang harus diterapkan, sehingga targetnya bisa tetap terpenuhi," ucap Made. (fik/dan/rmc) Editor : Farik Fajarwati
#bapenda kabupaten malang #pendapatan asli daerah #Wabup Didik gatot Subroto #PAD kabupaten malang