Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang Wenan Setyo Nugroho mengatakan, masing-masing pemerintah daerah (pemda) di Malang Raya terus mengupayakan adanya peningkatan jumlah kepesertaan. Untuk warga Kota Malang yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 853.263 orang. Jumlah tersebut setara 98,49 persen dari total penduduk warga Kota Malang.
Begitu juga dengan Kota Batu, jika tahun lalu jumlah peserta sebanyak 207.627 orang, saat ini meningkat menjadi 208.926 orang. Atau sekitar 97,06 persen dari total penduduk warga Kota Batu. "Memang dengan adanya peningkatan ini sebagian rata-rata peserta baru didaftarkan sebagai PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) dan lainnya ada yang mandiri seperti penerima upah dan bukan," jelasnya.
Hanya saja, Wenan belum bisa memberikan data untuk peserta dari masing-masing kategori, khususnya PBID. Tetapi adanya peningkatan tersebut karena menurutnya adanya kepedulian dari pemda masing-masing daerah untuk jaminan kesehatan bagi masyarakatnya. Hal itu juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. "Untuk menuju UHC minimal 95 persen dari total jumlah penduduk. Masing-masing pemda di Malang Raya ini telah menganggarkan dari APBD untuk jaminan kesehatan bagi masyarakatnya," katanya.
Khusus untuk Kabupaten Malang, di tahun lalu jumlah peserta BPJS Kesehatan sebanyak 1.716.336 orang. Sementara saat ini jumlahnya meningkat menjadi 1.792.602 orang. Namun angka tersebut baru sekitar 68,63 persen dari total penduduk warga Kabupaten Malang yang mencapai 2,5 juta jiwa. Praktis, Kabupaten Malang masih jauh dari UHC. "Jumlah penduduk yang besar maka anggaran untuk PBID kebutuhannya juga besar, jadi belum bisa mencapai angka UHC," katanya.
Meski begitu, sejumlah upaya tetap dilakukan ntuk meningkatkan jumlah kepesertaan kategori mandiri lewat desa percontohan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) di tahun 2022. "Kalau itu dilakukan melalui kader yang mengajak masyarakat untuk ikut BPJS Kesehatan, maka tidak semua di-cover pembiayaannya oleh pemda," katanya.
Selain itu, pihaknya akan melakukan inventarisasi data masyarakat yang belum menjadi peserta untuk diikutkan PBIN (Penerima Bantuan Iuran Negara). "Tetapi itu yang menetapkan dari Kementerian Sosial, ada kuotanya setiap tahun, dan menyesuaikan dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," tutupnya. (nug/nay)
Editor : Mardi Sampurno