Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Batu Bersiap Analisis Beban Kerja Pegawai

Mardi Sampurno • Selasa, 14 Desember 2021 | 21:00 WIB
Ilustrasi ASN di lingkungan pemerintah daerah. (Dok/ Radar Malang)
Ilustrasi ASN di lingkungan pemerintah daerah. (Dok/ Radar Malang)
MALANG-Berbeda dengan Sutiaji, Kepala BKPSDM Kota Batu M. Nur Adhim mengakui bila kabar moratorium CPNS sudah diterimanya. ”Kami sudah mendapatkan surat dari Menpan RB, bahwa pada tahun 2022 terkait seleksi tes CPNS bakal ditiadakan, tapi sementara,” kata dia. Sama seperti pemkab Malang, pihaknya tetap berupaya untuk menambah pegawai.

 

”Kota Batu akan tetap melaksanakan tes PPPK,” kata dia. Saat ini,  Adhim menyebut bila di Kota Batu ada 3.080 ASN. Dari total itu, 1.500 di antaranya adalah guru. Untuk memastikan kecukupan jumlah pegawai, pemkot Batu bakal melakukan analisis lebih lanjut. ”Kami akan melihat beban kerja pada seluruh formasi. Contohnya tenaga administrasi di BPKPSDM. Misalnya hanya butuh tiga orang, ya kami hanya membuka tiga kursi saja (pas PPPK),” papa dia.

 

Analisis beban kerja di seluruh formasi itulah yang bakal jadi pedoman pemkot untuk mengisi jabatan di Kota Batu. Terkait benturan moratorium CPNS dengan UU HKPD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu M. Chori memastikan bila pihaknya bakal segera menyesuaikan diri. ”Kami masih bertahap menyiapkan (skema) nya,” kata dia. Dia sadar bila sudah menjadi kewajiban masing-masing daerah untuk memberikan gaji kepada PPPK. ”Yang jelas (gaji) itu tetap akan kami berikan (kepada PPPK),” terangnya. (iik/adn/nj1/by)

 

 

 

  Editor : Mardi Sampurno
#pppk #BKPSDM #pemkot batu #Moratorium CPNS