”Kota Batu akan tetap melaksanakan tes PPPK,” kata dia. Saat ini, Adhim menyebut bila di Kota Batu ada 3.080 ASN. Dari total itu, 1.500 di antaranya adalah guru. Untuk memastikan kecukupan jumlah pegawai, pemkot Batu bakal melakukan analisis lebih lanjut. ”Kami akan melihat beban kerja pada seluruh formasi. Contohnya tenaga administrasi di BPKPSDM. Misalnya hanya butuh tiga orang, ya kami hanya membuka tiga kursi saja (pas PPPK),” papa dia.
Analisis beban kerja di seluruh formasi itulah yang bakal jadi pedoman pemkot untuk mengisi jabatan di Kota Batu. Terkait benturan moratorium CPNS dengan UU HKPD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu M. Chori memastikan bila pihaknya bakal segera menyesuaikan diri. ”Kami masih bertahap menyiapkan (skema) nya,” kata dia. Dia sadar bila sudah menjadi kewajiban masing-masing daerah untuk memberikan gaji kepada PPPK. ”Yang jelas (gaji) itu tetap akan kami berikan (kepada PPPK),” terangnya. (iik/adn/nj1/by)
Editor : Mardi Sampurno