Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jangan Gerus Pertanian di Ibu Kota Kepanjen

Mahmudan • Jumat, 18 Februari 2022 | 17:30 WIB
IBU KOTA: Tata ruang area perkantoran terpadu di Kepanjen saat difoto dari udara, beberapa waktu lalu. Konsep penataan wajah baru ibu kota Kabupaten Malang itu sedang dimatangkan oleh eksekutif dan legislatif.
IBU KOTA: Tata ruang area perkantoran terpadu di Kepanjen saat difoto dari udara, beberapa waktu lalu. Konsep penataan wajah baru ibu kota Kabupaten Malang itu sedang dimatangkan oleh eksekutif dan legislatif.
KEPANJEN - Selain mengatur iklim investasi, perda RTRW yang kini tengah dibahas juga mengatur tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ada batasan bagi pemkab Malang yang ingin mengubah wajah Ibu Kota Kepanjen, yakni lahan pertanian minimal 45,8 hektare.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Khairul Isnaini Kusuma menuturkan, memang ada perubahan komposisi pada lahan pertanian di sejumlah titik. Termasuk di kawasan Ibu Kota Kepanjen. "Kan nggak pantas kalau di pertanian ada di tengah kota, maka kami tetapkan yang di pinggir-pinggir kota," kata Oong.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa neraca atau luasan LP2B di kabupaten masih tetap dipertahankan. "Nggak kami kurangi, malah lebih besar dari yang ditetapkan kementerian," terang dia.

Secara keseluruhan, saat ini luas LP2B di Kecamatan Kepanjen mencapai 45.888 hektare.

Oong menjelaskan, penyesuaian yang bakal dilakukan dengan RTRW yang baru tersebut terkait dengan komposisi. "Yang posisinya harus dipertahankan dan dikembangkan untuk investasi bagus itu, tapi kalau kami pertahankan sebagai pertanian kan nggak pas," sambung Oong.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Budiar Anwar menuturkan bahwa pihaknya telah memetakan lahan sawah baru. "Lokasinya ada di Kecamatan Kromengan dan Kecamatan Jabung. Kalau tidak salah hampir 40 hektare," kata Budiar.

Seperti diketahui, pergeseran lahan pertanian menjadi kawasan permukiman maupun industri merupakan hal yang tidak terelakkan saat investasi masuk. Secara keseluruhan, Budiar mengatakan bahwa luas LP2B di Kabupaten Malang saat ini berada pada angka 45.888,23 hektare.

Selain di Jabung dan Kromengan, Budiar menyebut pihaknya juga melihat lahan pertanian potensial di Kecamatan Donomulyo. "Di sana tanamannya jagung, tapi tetap masuk kategori tanaman pangan," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, pihaknya sudah memagari dulu lahan produktif. ”Prinsipnya kami tetap menjaga wilayah, termasuk LP2B seluas 46 ribu hektare akan kita jaga," ujar Darmadi

Dia mengatakan, pembahasan RTRW untuk ibu kota Kepanjen akan menyentuh alih fungsi lahan. Tahun in, Pemkab akan melempar perubahan RTRW itu ke paripurna dewan. Sebelum pembahasan itu, Darmadi sudah memberi pagar agar lahan pertanian tidak tergerus.

”Kita tetap butuh perubahan alih fungsi lahan, tetapi daerah pertanian harus tetap kita jaga," papar politisi PDIP itu.(iik/fin/dan) Editor : Mahmudan
#KEPANJEN #Konsep #Ibu kota Kabupaten Malang