Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Proyek Fisik di Kabupaten Malang Dimulai Akhir Februari Ini

Mardi Sampurno • Senin, 21 Februari 2022 | 23:44 WIB
INFRASTRUKTUR: Tim Jawa Pos Radar Kanjuruhan melintasi jalur sirip menuju Pantai Kondangmerak beberapa waktu lalu. Jalur ini menjadi fokus perbaikan tahun 2022. (Darmono/Radar Malang)
INFRASTRUKTUR: Tim Jawa Pos Radar Kanjuruhan melintasi jalur sirip menuju Pantai Kondangmerak beberapa waktu lalu. Jalur ini menjadi fokus perbaikan tahun 2022. (Darmono/Radar Malang)
MALANG- Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menuturkan bahwa pencairan dana transfer sudah mulai dilakukan pada awal tahun anggaran, Januari lalu. Persentasenya 1/12 dari total dana alokasi umum (DAU) yang diterima kabupaten.

Jika diestimasikan dengan total DAU senilai Rp 2 triliun, setiap bulan besaran dana transfer yang masuk ke rekening pemkab sebesar Rp 166,7 miliar. Jika dihitung sampai Februari, artinya transfer yang diterima pemkab dari pusat sudah menyentuh angka Rp 333,3 miliar. ”Untuk penyerapan, pada trimester awal secara umum kalau sesuai target ya mestinya 10 persen. Tapi itu rata-rata, pada setiap organisasi perangkat daerah tidak akan bisa sama,” kata Tomie.

Nah, agar penyerapan bisa maksimal, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (bappeda) Kabupaten Malang itu menyebut bahwa serapan anggaran yang digunakan dalam semua program harus saling sinergi. ”Misalnya, di bidang pendidikan dilakukan penguatan, tapi kalau sektor lain tidak dilakukan percepatan ya tetap tidak bisa maksimal,” jelas dia.

Tomie menambahkan, jika mengacu pada kebijakan nasional, maka serapan di semua sektor diharapkan sama. Artinya semua dipaksa untuk percepatan, meski memang tidak bisa dipukul rata. Misalnya pada sektor pertanian, pemerintah bisa mendahulukan kegiatan pembinaan ketimbang pembibitan karena kondisi cuaca yang belum memungkinkan.

Begitu pun pada sektor infrastruktur. Dinas-dinas yang menjadi pengampu bakal memulai dengan kegiatan perencanaan. ”Kalau proyek fisik saat ini kebanyakan masih tahap finalisasi sebagai penetapan siapa yang akan menjadi pelaksana. Sementara untuk fisiknya kemungkinan akan dimulai akhir bulan ini,” beber Tomie.

Terkait proyek fisik, infrastruktur jalan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Malang pada trimester awal tahun anggaran 2022. Bupati Malang M. Sanusi menuturkan, pada sektor infrastruktur pihaknya bakal mendahulukan pemenuhan akses yang memadai untuk warga kabupaten. ”Kami prioritaskan untuk kepentingan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat desa, salah satunya jalan,” kata Sanusi.

Pria asal Gondanglegi itu mengaku harus segera memulai pelaksanaan pembangunan. Sebab, refocusing anggaran guna penanggulangan Covid-19 tahun lalu berdampak pada tidak adanya kegiatan peningkatan infrastruktur yang dilaksanakan sebagaimana mestinya.”Jadi tahun ini untuk jalan akan kami prioritaskan, karena itu nanti akan berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat,” terang dia.

Tahun ini,Pemkab Malang berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di 378 desa. Program tersebut dibagi di tiga sektor. Yakni bina marga, cipta karya, serta pengairan. ”Juga pendidikan, itu nanti akan berjalan sama-sama,” jelasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyampaikan, ada tiga proyek strategis yang bakal dieksekusi dalam waktu dekat. Pertama pengadaan langsung jalan lingkungan di Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe). ”Ada delapan paket pengadaan dengan nilai Rp 1,3 miliar,” kata pria yang akrab di sapa Oong itu.

Proyek fisik kedua adalah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Bedali, Kecamatan Lawang. Nilainya  Rp 1,2 miliar. Targetnya untuk peningkatan layanan air bersih di wilayah Malang Utara. Sementara yang ketiga adalah  proyek rehab kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil menjadi mal pelayanan publik.

Meski bangunannya sudah tersedia, dana yang dialokasikan mencapai Rp 4 miliar. Alasannya, ada penyesuaian yang harus dilakukan sesuai hasil assessment dari kementerian pendayagunaan aparatur negara reformasi birokrasi. ”Seperti bentuknya harus bagaimana, fasilitas yang disediakan harus apa saja. Karena memang berubah fungsi menjadi mal pelayanan publik,” jelas Oong.(adn/fif/iik/fat) Editor : Mardi Sampurno
#Kabupaten Malang #radar malang #proyek fisik