Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Begini Nasib Pengamen - Pedagang yang Terjaring Satpol PP

Mahmudan • Selasa, 22 Februari 2022 | 14:00 WIB
PENERTIBAN: Satpol PP Kabupaten Malang saat menertibkan pedagang di depan RS Wava Husada, kemarin.
PENERTIBAN: Satpol PP Kabupaten Malang saat menertibkan pedagang di depan RS Wava Husada, kemarin.
KABUPATEN – Ini demi kenyamanan pengendara. Setiap pengamen yang bikin resah, akan digaruk oleh Satpol PP Kabupaten Malang. Kemarin (21/2), petugas penegak perda itu menertibkan pengamen di simpang empat Kepanjen.

”Operasi ini untuk penertiban pengamen di perempatan Kepanjen. Pengamen yang terjaring tiga orang,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando H. Matondang.

Menurut Mando, tidak sedikit pengamen di kawasan tersebut yang tidak serius menyuguhkan suara. Misalnya hanya bermodal tepuk-tepuk tangan, kemudian meminta uang kepada pengendara. Namun ketika penertiban kemarin, yang terjaring adalah pengamen kentrung.

Mantan camat Wajak itu menyebut, operasi ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terutama pengguna jalan di simpang empat Kepanjen. “Selain itu, operasi pengamen juga bergulir di pertigaan PLN Kepanjen Jalan Panji - Jalan HM Sunan,” tambah Mando.

Usai menertibkan pengamen, Satpol PP Kabupaten Malang bergerak ke depan RS Wava Husada untuk menertibkan pedagang di trotoar. “Untuk pedagang liar terjaring 5 orang,” tambah Mando.(fin/dan) Editor : Mahmudan
#pedagang liar #pengamen #Satpol PP