”Tidak kami pertontonkan di jalan. Kami patuh aturan pemerintah.Kami juga batasi orang yang ikut pelaksanaan pembakaran ogoh-ogoh,” kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Malang SutomoAdiwijoyo kemarin (1/3).
Menurutnya, pembakaran ogoh-ogohtidak dilarang dalam masa pandemi karena masuk dalam rangkaian peringatan hari besar umat Hindu.Namun kali ini, ogoh-ogohlangsung ditempatkan di dekat pura atau lapangan, kemudian dibakar di wilayah masing-masing.Tidak perlu diarak keliling jalanan lebih dulu.Juga tidak ada pemusatan atau pengumpulan ogoh-ogoh.
Menurut Tomo, tahun ini adalah kali pertama sejak pandemi umat Hindu mendapat izin perayaan. Karena itu dia mewanti-wanti agar seluruh umat Hindu ikut menjaga protokol kesehatan.
Sementara itu, rangkaian ibadah hari besar Hindu telah berlangsung sejak Senin lalu (28/2).Saat itu warga Hindu menggelar upacara Melasti di Pantai Balekambang.Melasti merupakan simbol penyucian bagi umat Hindu.Ritual itu dilanjutkan dengan pembakaran ogoh-ogohTawur Agung.Ini adalah gambaran membuang sifat buruk.Terakhir ada pelaksanaan Nyepi.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Malang, sejumlah warga Hindu sudah mulai membuatogoh-ogoh sejak kemarin. Contohnya AgusSutris, 32, warga Dukuh Karang Tengah, Desa Glanggang,Pakisaji. Agus tampak membuat ogoh-ogohButa Kala warna merah dari bahan kertas dan bambu.
Dia menghabiskan waktu sekitar seminggu untuk menyelesaikan ogoh-ogoh tersebut.”Ini benar-benar mendadak. Biasanya sebulan sudah ada pengumuman.Saat pemberlakuan PPKM, awalnya tidak boleh. Tetapi sekarang boleh dengan syarat terbatas dan protokol kesehatan,” katanya.
Agus memperkirakan di wilayahnya tidak akanbanyak yang bikin ogoh-ogoh. Paling banyak hanya sekitar 6 buah. Selain ogoh-ogoh, warga Hindu di Pakisaji juga membuat penjor. Setelah itu, ogoh-ogohakan ditempatkan di lapangan Glanggang untuk dibakar.(fin/fat)
Editor : Mardi Sampurno