Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Catat! Ini 80 Titik Rawan Laka dan Macet yang Selalu Dijaga Polantas

Mahmudan • Senin, 21 Maret 2022 | 23:00 WIB
URAI MACET: Polantas dari Polres Malang mengatur arus lalu lintas (lalin) di simpang tiga Pakis, Kabupaten Malang, kemarin.
URAI MACET: Polantas dari Polres Malang mengatur arus lalu lintas (lalin) di simpang tiga Pakis, Kabupaten Malang, kemarin.
KABUPATEN - Demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (lalin), Polres Malang menyiagakan personelnya di 80 titik rawan macet maupun berpotensi terjadinya pelanggaran rambu-rambu lalin. Mereka mengatur pengendara di area yang padat kendaraan atau crowded.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, pihaknya rutin menyiagakan polantas karena ancaman kecelakaan di Kabupaten Malang masih tinggi. Itu karena jumlah kendaraan terus bertambah, sementara ruas jalan tetap.

”Inilah yang menuntut kehadiran polantas untuk memberikan pelayanan di bidang pengaturan lalu lintas," ujar Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, kemarin.

Perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu menambahkan, rasio polisi dan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang tidak ideal. Rasionya 1 banding 2.500. Artinya, satu polisi melayani 2.500 warga.

Terpisah, Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah menyampaikan, polantas akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat pengguna jalan. Juga akan terus memberikan edukasi tentang keselamatan di Jalan. “Seperti kita ketahui bahwa jalan raya adalah salah satu penyumbang utama angka kematian di dunia. Oleh karena itu, polantas harus berada di jalan untuk memberikan rasa aman kepada pengendara,” kata Agung.

Disinggung mengenai titik yang dijaga polantas, Agung menyebut beberapa kawasan. Di antaranya simpang 3 industri di Kecamatan Pakis, Jalan Raya Lesti di Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak, dan simpang 4 Pasar Brongkal  di Kecamatan Pagelaran. Juga simpang 3 Senggreng di Kecamatan Sumberpucung. (fin/dan) Editor : Mahmudan
#polisi #Kabupaten Malang #kawasan macet