Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Lupa Cabut Setrika, Kamar Kos Hangus Terbakar

Mardi Sampurno • Kamis, 5 Mei 2022 | 14:13 WIB
PEMADAMAN: Petugas PMK Kota Malang sedang melakukan pembasahan titik api di rumah kos milik Didik Suhartono, Jalan Bendungan Sutami, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Selasa malam (3/ 5). (YUDHISTIRA/RADAR MALANG)
PEMADAMAN: Petugas PMK Kota Malang sedang melakukan pembasahan titik api di rumah kos milik Didik Suhartono, Jalan Bendungan Sutami, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Selasa malam (3/ 5). (YUDHISTIRA/RADAR MALANG)
MALANG KOTA – Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Jalan Bendungan Sutami, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Selasa malam (3/ 5). Satu ruangan bangunan milik Didik Suhartono tersebut gosong.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik dari kabel setrika yang lupa dicabut dan sudah berhari-hari ditinggal mudik. ”Api berawal dari sambungan arus pendek setrika. Pemilik rumah maupun penghuni kos sedang mudik dan tidak ada di rumah. Hanya dijaga satu orang,” kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kota Malang Teguh Budi Wibowo kepada Jawa Pos Radar Malang kemarin (4/ 5).

Teguh menerangkan, laporan tentang kebakaran itu masuk ke UPT Damkar sekitar pukul 19.25. Saat itu ada warga Sumbersari yang menginformasikan peristiwa kebakaran di sebuah rumah kos. Empat mobil pemadam kebakaran langsung meluncur dari Jalan Bengkel Kota Malang. Namun mobil-mobil Damkar itu kesulitan mendekati lokasi rumah yang terbakar. Sebab bangunan itu berada jauh di dalam gang sempit. Cukup lama bagi petugas pemadam untuk menjangkau lokasi kebakaran. Beruntung warga setempat terus bahu membahu untuk memadamkan api. ”Masyarakat akhirnya bisa memadamkan api. Tapi saat petugas tiba, ruangan kamar kos itu masih panas. Agar tidak kembali muncul titik api, kami lakukan pembasahan dan pendinginan,” sambung Teguh.

Ukuran kamar kos yang terbakar itu tidak terlalu besar. Hanya sekitar 3 x 3 meter. Isinya berupa perabotan milik penghuni kos dan alat-alat elektronik. Ada pula satu spring bed yang sepenuhnya hangus. Teguh menduga percikan api dari korsleting setrika itu mengenai barang yang mudah terbakar, termasuk spring bed. ”Beruntung api cepat dipadamkan sehingga tidak sampai menjalar ke ruangan atau rumah lain. Kerugian material hanya dari spring bed dan alat-alat elektronik yang hangus. Kami estimasi sekitar Rp 10 juta,” jelasnya.

Setelah memastikan tak ada lagi potensi kebakaran, tim Damkar meninggalkan lokasi. Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang Harvard Ramadhan yang kebetulan berada di lokasi saat kebakaran terjadi menilai perlu pengadaan mobil Damkar khusus. Sebab, selama ini semua ukuran mobil Damkar Kota Malang tergolong besar. Tidak bisa digunakan untuk masuk gang-gang di Kota Malang. ”Saya lihat tadi teman-teman Damkar kesulitan masuk gang. Keluarnya juga sulit. Kami sudah usulkan dan akan kami dorong lagi untuk menganggarkan mobil pemadam yang lebih kecil,” kata Harvard kepada Jawa Pos Radar Malang di lokasi kebakaran, Selasa malam. (fin/fat) Editor : Mardi Sampurno
#terbakar #kamar kos #Setrika #radar malang