Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

15.000 Orang Ber-KTP Digital, Cicip Mudahnya Transaksi lewat Smartphone

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Senin, 13 Februari 2023 | 01:00 WIB
CEK : Proses pengurusan E-KTP di Kota Malang. Dispendukcapil Malang Raya sedang menggeber IKD. (Suharto/Radar Malang)
CEK : Proses pengurusan E-KTP di Kota Malang. Dispendukcapil Malang Raya sedang menggeber IKD. (Suharto/Radar Malang)
 

MALANG RAYA –  Kini, tak usah risau lagi jika Anda kehilangan e-KTP. Juga tak perlu mondar-mandir membawa e-KTP fisik. Sebab di zaman digital ini, semua transaksi bisa dilakukan melalui smartphone.

Tapi itu hanya berlaku bagi warga yang sudah punya KTP digital. Untuk mendapatkan KTP digital, harus melakukan perekaman melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) di Malang Raya mengungkap, ada 15.000 warga di Malang Raya yang mempunyai KTP digital.

Rinciannya, 10 ribu jiwa berasal dari Kabupaten Malang, 3.000 warga Kota Malang, dan 2.000 warga Kota Batu.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Harry Setya Budi mengatakan, setiap hari selalu ada warga yang mendaftar perekaman IKD. ”Setidaknya ada 200 penduduk per hari yang melakukan perekaman IKD," ujar dia kepada Jawa Pos Radar Malang.

Pejabat eselon II B Pemkab Malang itu mengungkapkan, jumlah warga Kabupaten Malang yang wajib e-KTP sekitar 2.103.000 jiwa.
Baca Juga : Malang Kurang 8 Ribu Blangko E-KTP.

Hingga pertengahan Februari ini sudah ada 10.000 warga yang menjalani perekaman IKD. Sekitar 3.000 jiwa di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN).

”Dari awal, sesuai arahan Pemerintah Pusat (direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipil Kemendagri), memang prioritas kepemilikannya (KTP digital) itu ASN dan mahasiswa. Setelah itu baru masyarakat," imbuhnya.

Sebab, dia mengatakan, ASN dan mahasiswa dinilai lebih memahami pentingnya IKD.  Di antara manfaat memiliki KTP digital adalah, katanya, masyarakat bisa bertransaksi menggunakan smartphone.

”Hanya dengan ponsel, masyarakat sudah bisa mengurus dokumen administrasi lain dengan mudah,” katanya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, banyak manfaat lain yang bisa dirasakan jika seseorang mempunyai KTP digital.

Selain mendapat kemudahan karena berpeluang bertransaksi lewat smartphone, juga lebih efektif dan efisien.

Setidaknya, tidak perlu mondar-mandir ke kantor dispendukcapil ketika KTP Anda hilang. Juga bisa meminimalkan penyalahgunaan data kependudukan.

Sementara dari segi pemerintah, pendataan terhadap warganya lebih akurat. Juga meminimalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.(Bersambung ke halaman selanjutnya)


Setahun, Kabupaten Malang Target 25 Persen Penduduk

Dengan berbagai kemudahan dan banyaknya manfaat tersebut, Harry mengimbau agar masyarakat segera mendaftar untuk perekaman IKD.

Dari total 2,1 juta penduduk ber-KTP, pihaknya menargetkan sekitar 525.750 penduduk yang menjalani perekaman tahun ini.

”Sepanjang 2023, target kami ya 25 persen menjalani perekaman IKD,” kata dia.

Khusus untuk ASN, pihaknya optimistis segera tuntas. ”Tahun ini, 100 persen ASN kami target memiliki IKD semua," ungkapnya.

Sehingga pihaknya bersinergi dengan kepala dinas (Kadis) di PD lain terkait pengurusan IKD bagi ASN.

Terutama perangkat daerah (PD) yang memiliki ASN terbanyak, seperti dinas kesehatan (dinkes) dan dinas pendidikan (disdik).
Baca Juga : Migor Murah Subsidi Bakal Dibatasi, Beli Pakai KTP.

Meski banyak manfaat jika mempunyai KTP digital, Harry mengakui masih mengalami beberapa kendala.

Keluhan masyarakat yang paling sering didengar adalah tidak adanya fasilitas pendukung, seperti smartphone.

Untuk dapat mengakses aplikasi IKD, dia mengatakan, diperlukan ponsel yang memiliki spesifikasi minimal Android 8.0. Ponsel dengan sistem iOS juga tidak dapat mengaksesnya.

”Dari tadi (beberapa hari lalu), kebanyakan memang ponselnya bermasalah. Jadi untuk sementara, tidak bisa mengurus IKD," ujar staf Koordinator Kecamatan Pagelaran Zakariya Anshori.

Padahal, lanjutnya, untuk pengurusannya sangat mudah. ”Cukup instal aplikasi IKD, mengisi NIK (Nomor Identitas Kependudukan), email aktif, dan nomor ponsel," katanya.

"Setelah itu, swafoto dan akan di-tautkan dengan QR code dispendukcapil untuk verifikasi," imbuhnya. (Bersambung ke halaman selanjutnya)


Usai ASN, Pemkot Malang Mulai Sasar Masyarakat Umum

Setelah menyasar ASN, tahun ini Pemkot Malang mulai menyasar masyarakat umum. Sepanjang 2023 ini, ditargetkan ada 150 ribu warga Kota Malang bisa registrasi melalui aplikasi IKD.

Sementara ini, salah satu manfaat IKD yang bisa dirasakan masyarakat adalah kemudahan bertransaksi melalui smartphone. Misalnya pengurusan E-KTP, NPWP, kartu vaksin hingga kartu kepegawaian.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dahliana Lusi R mengatakan, pihaknya juga menargetkan 25 persen warga Kota Malang memiliki IKD sepanjang 2023.

Persentase tersebut mengacu pada target pemerintah pusat, yakni 25 persen dari total 277 juta penduduk yang mempunyai e-KTP.

Dengan jumlah penduduk wajib e-KTP sekitar 600 ribu jiwa, berarti tahun ini dispendukcapil harus  mencapai 150 ribu warga yang registrasi di aplikasi IKD.

"Hingga saat ini sudah ada 3 ribu jiwa yang terdaftar. Tentu akan kami genjot lagi. Karena KTP digital ini akan diterapkan secara nasional," tuturnya.
Baca Juga : Setahun, Dispendukcapil Cetak 393 E-KTP Untuk Difabel.

Agar makin banyak masyarakat yang mengikuti perekaman IKD, pihaknya akan jemput bola.

Kemudian di setiap warga yang mengurus KTP baru, pihaknya menyarankan untuk langsung menggunakan IKD.

"Respons masyarakat baik. Mereka mendukung program ini karena lebih praktis," tutur Lusi.

Namun ada satu kendala dalam perekaman IKD. Tidak semua warga yang memiliki smartphone bisa mengakses aplikasi IKD.

Misalnya masyarakat yang menggunakan smartphone keluaran pabrikan iPhone.

”Sementara ini hanya tersedia untuk smartphone android,”  kata pejabat eselon II B Pemkot Malang itu. (Bersambung ke halaman selanjutnya)


Lebih Fleksibel untuk Urus Perizinan

Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kota Batu Wiwik Nuryati mengatakan, pihaknya menargetkan 40 ribu penduduk ber-KTP digital sepanjang 2023 ini.

"Sekarang ini realisasi IKD lebih dari 2.000 penduduk," ujarnya.

Meski belum sampai 10 persen, pihaknya menyatakan, setiap hari selalu ada warga yang ikut perekaman IKD di Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Tani Kota Batu.

Apalagi, lanjutnya, sesuai arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil memang prioritasnya yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), lalu mahasiswa, dan masyarakat umum.

Wiwik menyatakan, sekarang ini pelayanan administrasi kependudukan di Malang Raya, khususnya Kota Batu telah didukung teknologi digital.

Untuk itu, masyarakat juga perlu memahami pentingnya IKD.  "Kalau dilihat dari segi manfaat, IKD ini dapat mencegah penyalahgunaan data kependudukan," tuturnya.
Baca Juga : Per Hari, Dispendukcapil Batasi 100 Pemohon E-KTP.

Selain itu, kata Wiwik, IKD dalam genggaman smartphone dinilai lebih fleksibel saat pengurusan perizinan dan sebagainya.

Contohnya saat akan bepergian naik pesawat atau kereta api, pasti diminta untuk menunjukkan identitas. Nah dengan IKD cukup ditunjukkan melalui aplikasi, tanpa harus mengeluarkan identitas fisiknya.

Saat ditanya bagaimana alur registrasi IKD di Kota Batu, Wiwik membeberkan, pada prinsipnya pengurusan IKD sama seperti kota-kota lainnya.

Yaitu, mulai dari mengunduh aplikasi IKD milik ditjen kependudukan dan pencatatan sipil Kemendagri melalui Play Store. Kemudian, buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor ponsel.

"Selanjutnya, pendaftar akan diminta foto diri (swafoto) tanpa menggunakan kacamata atau masker sesuai dengan foto yang ada di e-KTP," jelasnya.

Setelah semua data sesuai, selanjutnya masuk ke tahap scan QR Code. Dan, harus melewati tahapan aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail.

"Kami berharap capaian IKD di Kota Wisata Batu terus meningkat. Cara yang kami terapkan adalah pendaftar e-KTP yang sudah jadi akan dibuatkan IKD sekalian. Hal yang sama juga akan diberlakukan bagi siswa SMA/SMK yang akan mengurus e-KTP," katanya. (yun/adk/ifa/dan). Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#ektp #Digital #identitas ##beritamalang #radarmalang #Kependudukan ##jawaposradarmalang #ikd ##mediaonlinemalang ##beritamalanghariini