MALANG KOTA - Luar biasa, tiga daerah di Malang Raya resmi mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC). Pencapaian UHC tersebut merupakan suatu perwujudan komitmen dari pemerintah Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh penduduk Malang Raya secara adil dan merata.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana mengakui pentingnya cakupan kesehatan semesta untuk kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayah Malang Raya.
“Kami sangat bersyukur bahwa semua Kabupaten Kota di Malang Raya sudah mencapai UHC. Dengan pencapaian UHC ini maka hampir semua penduduk Malang Raya telah terdaftar JKN dan akan terjamin akses pelayanan kesehatannya,” ujar Roni.
Predikat UHC diberikan kepada suatu daerah dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional mencapai lebih dari 95% dari jumlah penduduknya. Kota Malang telah mencapai UHC per 1 Mei 2020 dengan kepesertaan saat ini sebanyak 927.597 jiwa. Kota Batu menyusul mencapai UHC pada 1 November 2020 dengan jumlah kepesertaan saat ini sebanyak 215.451 jiwa. Kabupaten Malang mendeklarasikan pencapaian UHC pada 26 Februari 2023 lalu dengan jumlah kepesertaan saat ini sebesar 2.580.323 jiwa.
Roni berharap masyarakat Malang Raya bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah ini sebaik-baiknya.
“Masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN dan statusnya aktif, maka apabila sakit jangan ragu untuk berobat melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Cukup dengan menunjukkan NIK dan fasilitas kesehatan akan melakukan pengecekan, apabila telah terdaftar sebagai peserta JKN maka biaya pelayanan kesehatannya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Dalam kondisi gawat darurat, masyarakat juga bisa langsung ke UGD rumah sakit,” kata Roni.
Tercapainya predikat UHC membawa keberkahan tersendiri untuk masyarakat. Joko Kuswanto (49), warga Kabupaten Malang tersebut turut bersyukur dengan pencapaian UHC Kabupaten Malang, Ia telah merasakan manfaat nyata Program JKN. Joko merupakan salah satu masyarakat yang terdaftar sebagai peserta PBID yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Malang. Berkat hal tersebut, Ia tidak merasa khawatir memikirkan biaya pengobatan yang harus Ia lakukan rutin setiap bulan karena semua biaya pengobatan sudah dijamin oleh Program JKN.
“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan Pemkab Malang karena telah mendaftarkan saya dan keluarga menjadi peserta PBID Kabupaten Malang. Semoga program JKN akan terus berkelanjutan sehingga bisa menjamin kesehatan seluruh masyarakat salah satunya masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Joko.
Cakupan kesehatan semesta atau biasa kita sebut UHC ini sangat penting perannya terhadap kesehatan masyarakat dan merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya. Apabila masyarakat Malang Raya merasa mendapat perlakukan yang tidak semestinya di fasilitas jesehatan, bisa menghubungi kantor BPJS Kesehatan, petugas BPJS Satu atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Bagi masyarakat yang sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN, bisa juga menyampaikan keluhan melalui aplikasi tersebut.
“Kami dan pemerintah daerah akan terus berkolaborasi untuk meningkatkan mutu layanan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai ketentuan sehingga tujuan UHC dapat terwujud,” sambung Roni.
Pada kesempatan yang sama, Roni menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang atas capaian dan komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Malang Raya.
“Terima kasih atas dukungan dari semua pihak yang terlibat. Mari bersama-sama terus mengawal agar seluruh penduduk di Malang Raya ini mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah dan tanpa diskriminasi,” pungkas Roni. (dik)
Editor : Didik Harianto