Kabid Terminal dan Perparkiran Dishub Kabupaten Malang Deny Ferdiansyah menyatakan, sistem pemetaan parkir tersebut berbasis web dengan memanfaatkan google maps API. "Nanti akan diketahui lokasi titik parkir A, misalnya di depan toko Amanah dengan luas parkir sekian dan seterusnya," katanya.
Setelah pemetaan titik parkir selesai, pihaknya juga akan menerapkan sistem setor para juru parkir (jukir) dikembangkan ke arah e-parking. "Kami akan membuat MoU dengan PT Telkom untuk mendukung jaringan. Sedangkan, untuk bank yang kami ajak kerja sama juga sudah ada, Bank Jatim," katanya.
Menurut Deny, nantinya semua titik parkir akan mendapat penilaian. Jika setoran yang disepakati dengan luas tertentu sehari Rp 50 ribu misalnya, namun yang dibayar jukir hanya Rp 30 ribu karena sedang sepi, maka titik tersebut akan berwarna kuning. "Ada warna hijau, kuning, dan merah. Tergantung pendapatan. Nah dari situ kami bisa mengetahui secara real time. Sehingga bisa langsung kami lakukan evaluasi," jelasnya.
Dia menyebut, untuk penilaian dan pendapatan parkir nantinya juga akan terbuka untuk umum. "Kami ingin transparan, dan saat ini masih pendataan titik-titik parkir," katanya.
Deny menambahkan, saat ini Kabupaten Malang memiliki 800 juru parkir terdaftar. Sedangkan lokasi parkir yang telah terdata sebanyak 1.400-an titik di 8 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dishub se-Kabupaten Malang. "Nanti saat LPJ ke dewan, kami tinggal buka aplikasi. Kami tidak usah bawa hardcopy," jelasnya.
Lantas kapan aplikasinya tersebut siap digunakan? Deny menyebut proyek senilai Rp 100 juta tersebut sudah dituntaskan bulan Juni mendatang. "Untuk nama aplikasi, kemarin kami usukan SIAP (Sistem Informasi Area Parkir), tapi ini belum final," tutupnya. (nif/nay)
Editor : Ahmad Yani