Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tuntas Ekskavasi, Situs Srigading di Kecamatan Lawang Butuh Kajian Pemugaran

Ahmad Yani • Selasa, 28 Maret 2023 | 18:00 WIB
JEJAK SEJARAH: Proses ekskavasi Situs Srigading, Lawang yang dilakukan tim Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu. (Dispabud Kabupaten Malang for Radar Malang)
JEJAK SEJARAH: Proses ekskavasi Situs Srigading, Lawang yang dilakukan tim Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu. (Dispabud Kabupaten Malang for Radar Malang)
LAWANG – Situs candi yang ditemukan di Desa Srigading, Kecamatan Lawang membutuhkan kajian pemugaran untuk mengetahui tinggi dan bentuk aslinya. Hal itu penting agar situs Srigading bisa menjadi destinasi wisata budaya.

Kajian pemugaran menjadi tahap berikutnya setelah proses ekskavasi dituntaskan tahun 2022 lalu. Hanya saja, kajian belum dikerjakan karena status lahan masih milik warga yang disewa oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang. "Kalau tanahnya masih milik warga, kami masih belum bisa melakukan apa-apa," ujar Pamong Budaya Ahli Muda Museum Singhasari Disparbud Kabupaten Malang Yossi Indra Herdyanto.

Meski begitu, pihaknya sudah mengusulkan pengadaan tanah ke Dinas Pertanahan Kabupaten Malang. "Harapan kami, pertengahan tahun ini sudah mulai ada aksi untuk pembebasan lahan di wilayah Situs Srigading," imbuh laki-laki yang akrab disapa Yossi itu.

Setelah lahan berstatus milik Pemkab Malang, kajian pemugaran baru bisa dikerjakan. Setidaknya, membutuhkan waktu satu bulan untuk menyelesaikan kajian tersebut. "Kalau kajiannya sudah ada, situs itu baru bisa dipugar," kata dia.

Menurutnya, dalam proses pemugaran nantinya, bagian-bagian situs akan disatukan menjadi sebuah candi. Namun, bagian yang lengkap hanya kaki dan badannya saja. "Bagian kepala atau atap candi tidak ditemukan. Jadi, kemungkinan bentuknya seperti Candi Badut," ucap Yossi. Ketika pemugaran selesai, situs itu baru bisa dimanfaatkan. Salah satunya untuk wisata budaya

Untuk sementara, Situs Srigading memang belum bisa dimanfaatkan. Sebab, jika tanpa pengawasan dan masyarakat yang datang bertindak sesuka hatinya, situs dikhawatirkan akan rusak. Sehingga, akan mempersulit proses pemugaran. (yun/nay)
Editor : Ahmad Yani
#Kecamatan Lawang #situs Srigading #Kabupaten Malang #Situ sejarah