Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bea Cukai Temukan Brand Vietnam tanpa Cukai

Fathoni Prakarsa Nanda • Senin, 24 April 2023 | 18:00 WIB
BRAND ASING: Rokok tanpa pita cukai merek Luffman ditemukan tim Bea Cukai pada razia 30 Maret lalu.  Biasanya brand tersebut diproduksi secara tersembunyi di Batam untuk dipasarkan di Vietnam.(BIYAN MUDZAKY HANINDITO / RADAR MALANG)
BRAND ASING: Rokok tanpa pita cukai merek Luffman ditemukan tim Bea Cukai pada razia 30 Maret lalu.  Biasanya brand tersebut diproduksi secara tersembunyi di Batam untuk dipasarkan di Vietnam.(BIYAN MUDZAKY HANINDITO / RADAR MALANG)
Malang Raya dikenal sebagai surganya pabrik rokok, termasuk juga rokok ilegal. Produk-produk dari Malang Selatan biasanya dikirim ke luar daerah. Namun temuan tim Bea Cukai Tipe Madya Malang akhir-akhir ini menunjukkan  hal sebaliknya. Rokok ilegal dari luar mulai mencoba masuk ke Malang. 

PADA 30 Maret 2023 lalu, tim Bea Cukai melakukan razia barang kena cukai di sebuah gateway (gudang) perusahaan ekspedisi di Desa Pagentan, Kecamatan Singosari. Razia yang dilakukan pada pukul 17.00 itu menemukan 3.960 bungkus rokok ilegal. Ada yang  jenis sigaret kretek mesin (SKM), ada pula jenis sigaret putih mesin (SPM).

Paket dengan isi ribuan rokok tanpa cukai tersebut berasal dari luar Malang Raya. Salah satunya SPM bermerek Luffman. Hasil penelusuran brand-brand rokok asing menyebutkan bahwa Luffman merupakan rokok dari Vietnam. Namun banyak pemberitaan yang menyebutkan bahwa brand tersebut memiliki pabrik di wilayah sekitar Batam dan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Kepala Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo juga mengatakan  bahwa Luffman dikenal sebagai rokok buatan Batam. Di kawasan itu memang terdapat perlakuan berbeda terhadap rokok yang tidak dilengkapi pita cukai. ”Karena termasuk Free Trade Zone (FTZ) atau zona perdagangan bebas, untuk keperluan memudahkan ekspor ke luar negeri dibenarkan tidak pakai cukai. Tapi hanya terbatas di Batam saja, tidak lebih,” ungkap dia.

Karena itu, Luffman sejak lama beredar tanpa pita cukai di Batam. Akan tetapi, seketat-ketatnya menjual rokok ”polosan” di kawasan terbatas, pasti ada saja yang lolos. Rokok putihan dengan bungkus warna merah dan tulisan peringatan bahaya rokok dalam bahasa Inggris itu ditengarai beredar sampai pantai timur Sumatera. Mulai dari Sumatera Utara sampai Jambi.

Sejumlah portal berita daerah tersebut juga kerap memberitakan razia rokok ilegal dan menemukan Luffman. Tapi terbatas hanya di kawasan Sumatera saja. Karena itu, temuan Luffman sampai ke Malang pada 30 Maret 2023 itu cukup mengagetkan.

Rokok yang dijual dengan harga Rp 10 ribu per bungkus itu juga pernah pernah disita sebelumnya oleh tim Bea Cukai. Yakni pada 7 Januari 2023. Namun saat itu jumlahnya tidak banyak. Hanya 100 bungkus. Tempat penyitaannya pun sama, yakni di perusahaan jasa ekspedisi.

Hingga kini, pengiriman rokok ilegal itu masih dalam penyelidikan tim Bea Cukai. ”Pihak penanggung jawab ekspedisi belum datang untuk dimintai keterangan,” ujar Gunawan.

Jawa Pos Radar Malang berkesempatan melihat lebih dekat rokok putihan yang dibuat di bawah lisensi Leadon Tobacco International di Amerika Serikat itu. Boleh dikata, Luffman merupakan tiruan atau KW 2 dari rokok Marlboro. Sama-sama isi 20 dan memakai embel-embel American Blend.

Akan tetapi, ketika dilihat lagi nomor resi paket berisi rokok itu, ternyata pengiriman tidak dilakukan dari Batam. ”Itu dari Pati, Jawa Tengah. Bisa jadi Luffman yang itu hanya tiruan dan diproduksi di Jawa Tengah,” ujar Gunawan. (biy/fat) Editor : Fathoni Prakarsa Nanda
#jawa pos radar malang #media online malang #berita malang #Mahasiswa malang #radar malang hari ini #Pemkab Malang #Pemkot Malang #berita malang hari ini #malang kota #wisata malang #dishub #kuliner malang #radar malang #pemkot batu #malang kipa #parkir liar