Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Perbaikan Jalan di Kabupaten Malang Baru Terealisasi Rp 23 M, Pemkab Fokus di Malang Selatan

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Selasa, 20 Juni 2023 | 22:27 WIB

 

Realisasi perbaikan jalan di Kabupaten Malang masih mencapai 7 persen dari total target DPUBM dalam APBD 2023.
Realisasi perbaikan jalan di Kabupaten Malang masih mencapai 7 persen dari total target DPUBM dalam APBD 2023.

MALANG KABUPATEN – Masih banyak jalan rusak di Kabupaten Malang yang belum tersentuh perbaikan. Namun hal itu bukan karena ketiadaan anggaran yang dimiliki Pemkab Malang.

Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Malang masih dilakukan secara bertahap dan serapan anggaran baru bisa dimaksimalkan di akhir tahun. Dari data Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, diketahui  sekitar 28 persen jalan di Bumi Kanjuruhan dalam kondisi rusak.

Artinya, dari 1.668,76 kilometer panjang jalan di Kabupaten Malang, terdapat 467,25 kilometer yang perlu segera mendapat perbaikan.

Untuk alokasi anggaran penyelenggaraan jalan yang sudah disiapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 335,16 miliar. Namun, hingga kemarin (19/6), realisasi serapan masih sekitar 7 persen atau setara Rp 23,46 miliar. "Penyerapan kita sampai Desember. Jadi, akan kami maksimalkan secara bertahap," ujar Kepala DPUBM Kabupaten Malang Suwiknyo saat dikonfirmasi kemarin (19/6).

Baca Juga : Pembukaan Mie Gacoan Sawojajar Terancam Mundur.

Serapan anggaran sebesar 7 persen tersebut masih untuk pemeliharaan rutin dan perbaikan jalan secara insidentil yang dialokasikan Rp 50 miliar. Salah satu perbaikan jalan secara insidental yang sudah dilaksanakan yakni perbaikan Jalan Sumedang atau Jalan Pagak-Kepanjen.

Dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang,  total ada 42 pemeliharaan rutin jalan yang telah terlaksana. Masing-masing jalan mendapat jatah Rp 200 juta melalui pengadaan langsung. Perbaikan sudah dilakukan Malang selatan, yaitu di Kecamatan Dampit, Tirtoyudo, dan Kecamatan Ngajum.

Menurut Suwignyo, seperti tahun-tahun sebelumnya, penyerapan anggaran perbaikan jalan belum bisa dioptimalkan di awal hingga pertengahan tahun. "Karena proses pekerjaan fisik tidak bisa cepat. Penyerapan anggaran maksimal menunggu sampai kontrak selesai, biasanya bulan November," imbuhnya.

Sedangkan, di awal hingga pertengahan, penyerapan anggaran hanya untuk uang muka pengerjaan yang diperkirakan mencapai 20 persen atau setara Rp 67,03 miliar.

Suwiknyo juga menjelaskan, anggaran penyelenggaraan jalan yang dibiayai APBD belum mampu menuntaskan 28 persen jalan rusak. "Dengan anggaran segitu, paling tidak kami bisa memperbaiki 10 persen dari total jalan yang rusak saja," ungkap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Jika ditotal, untuk tahun ini, setidaknya 46,72 kilometer jalan rusak yang tersentuh perbaikan.

Sehingga, pihaknya harus menyusun skala prioritas dalam menentukan titik jalan yang harus diperbaiki. "Kami masih memprioritaskan akses menuju wisata dan jalan sirip penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS)," pungkasnya. (yun/nay)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#perbaikan jalan #Pemkab #Kabupaten Malang #malang selatan