MALANG KOTA - Waroeng Spesial Sambal Ciliwung kedapatan memakai LPG 3 Kg. Hal ini didapatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang dalam inspeksi mendadak, sehari setelah membentuk tim khusus untuk mengawasi penggunaan LPG 3 Kg di kalangan pelaku usaha, kemarin (20/6).
Inspeksi mendadak digelar di tiga tempat. Ditemukan satu pelaku usaha yang kedapatan menggunakan LPG 3 Kg. Padahal, omzet tempat usaha itu diperkirakan lebih dari Rp 1 juta per harinya. Tiga tempat yang didatangi tim dari Diskopindag itu yakni Mie Gacoan di Jalan Trunojoyo, Bakso Presiden di Rampal Celaket, dan Waroeng Spesial Sambal Ciliwung.
Petugas memastikan Mie Gacoan dan Bakso Presiden menggunakan elpiji non subsidi atau bright gas ukuran 5,5 Kg. Sedangkan di tempat ketiga, yakni SS Ciliwung, petugas menemukan gas elpiji bersubsidi. Kepala Cabang Waroeng Spesial Sambal Ciliwung Zainul Arifin menuturkan, pihaknya mulai menggunakan LPG 3 Kg sejak pandemi, atau tahun 2021.
Dia menerangkan, dalam sehari bisa menghabiskan enam tabung elpiji bersubsidi untuk keperluan operasional. ”Kami juga menggunakan elpiji non subsidi. Kalau yang non subsidi itu habis dua tabung tiap harinya,” jelas Zainul.
Dia menambahkan, pembelian elpiji subsidi itu bukanlah wewenang kepala cabang. Namun, merupakan keputusan dari perusahaan. ”Saya mengerti kalau pelaku usaha tidak boleh membeli elpiji subsidi. Tapi bukan wewenang saya menentukan itu,” tambah dia.
Disinggung terkait omzet, Zainul enggan menjawab. Dia hanya memperkirakan bila jumlah pelanggan tiap hari berada di kisaran 50 sampai 100 orang. Dari penuturan tim Diskopindag, omzet tempat makan itu mencapai Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per harinya. Muhamad Saifudin, Pengelola Mediasi Konsumen dan Produsen Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang menuturkan, dalam sidak kemarin pihaknya hanya memberikan teguran.
Ke depan, jika masih ada pelaku usaha yang menggunakan elpiji ukuran 3 Kg, maka pihaknya bakal meminta untuk langsung diganti di tempat. ”Minggu ini atau minggu depan ada sidak lagi. Kami akan mengajak Pertamina agar bisa langsung ditukar di tempat,” kata Saifudin.
Disinggung terkait sanksi, dia mengaku belum ada opsi untuk tindakan tersebut. Pasalnya, belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya. ”Tindakannya masih berupa peringatan, kalau sanksi belum ada,” sambungnya.
Lebih lanjut, Saifudin menerangkan, kelangkaan elpiji belakangan ini lebih berkutat di pihak pengecer. Menurutnya, pasokan dari Pertamina ke pangkalan masih stabil. Namun setelah distribusi dari pangkalan ke pengecer, susah untuk dilakukan pengawasan lebih lanjut. ”Makanya perlu ada pengawasan seperti ini, agar elpiji subsidi tepat sasaran,” pungkasnya. (adk/by)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana